Petani di Bangkalan Berharap Ada Penetapan HPP Tembakau

Hera Marylia • Dipublikasikan Jumat, 6 November 2026 | 14:07 WIB
DAUN EMAS: Warga Desa Alas Rajah, Kecamatan Blega, Bangkalan, mencium aroma daun tembakau yang telah dipanen pada September lalu. (DOK/JPRM)
DAUN EMAS: Warga Desa Alas Rajah, Kecamatan Blega, Bangkalan, mencium aroma daun tembakau yang telah dipanen pada September lalu. (DOK/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Petani tembakau di Bangkalan mulai beralih dari sistem tebas ke sistem rajang.

Selain berpeluang memperoleh harga jual lebih tinggi, sistem rajang memungkinkan petani mengatur kualitas tembakau sebelum dipasarkan.

Fendi, ketua kelompok tani Askar Tiga, Desa Blega, menuturkan, pada 2025 hasil panen masih dijual ke Sampang dengan sistem tebas.

Tahun ini, petani mulai merajang dan menyimpan hasil panen sendiri sebelum dipasarkan ke perusahaan rokok (PR).

Baca Juga: Warga Desa Pangeleyan Masih Kesulitan Air Bersih

”Kalau sistem tebas, hitungannya per pohon. Mulai 2026 kami merajang sendiri. Biasanya kami memasukkan hasil panen ke perusahaan rokok terdekat, yakni Arbacco,” katanya.

Dia menuturkan, pada awal Agustus, saat gudang tembakau mulai dibuka, harga tembakau rajang mencapai Rp 59 ribu per kilogram.

Sementara itu, pada September hingga Oktober, harga bisa mencapai Rp 80 ribu per kilogram.

Bahkan, tembakau dengan kualitas terbaik dari daun tengah dapat dihargai hingga Rp 100 ribu per kilogram.

Harga tersebut berbeda dengan sistem tebas yang dihitung berdasarkan jumlah pohon dan jenis lahan.

Fendi mengatakan, tembakau gunung dihargai Rp 2.500–3.000 per pohon, tembakau tegal Rp 2.000 per pohon, dan tembakau sawah Rp 1.000–1.500 per pohon.

Namun, harga jual tembakau rajang tidak menentu karena ditentukan oleh tengkulak dan kualitas hasil panen.

Meski berpeluang memperoleh harga lebih tinggi, kata dia, tidak semua petani memilih sistem rajang.

Baca Juga: iOS 27.3 Beta Hadirkan Fitur Baru untuk iPhone Duo, Pengguna Kidal Kini Lebih Mudah Menjangkau Layar

Sebagian masih bertahan dengan sistem tebas. Sebab, membutuhkan biaya lebih kecil dan risikonya lebih rendah.

Fendi berharap, pemerintah menetapkan harga pokok penjualan (HPP) tembakau agar harga jual lebih terjamin.

Selain itu, bantuan pengairan melalui pengeboran sumur juga dibutuhkan. Sebab, selama ini petani mengandalkan air Pamsimas dengan biaya Rp 5.000 per meter.

Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Muda DP2KP Bangkalan Kartika Rahmawati belum merespons saat ditanya penentuan HPP tembakau.

Pihaknya hanya menyatakan bahwa instansinya telah memberikan bantuan mesin rajang kepada beberapa poktan di Kota Salak.

Dia berharap, pengembangan budi daya tembakau mampu meningkatkan produktivitas dan memperluas lahan tanam.

”Dengan adanya mesin rajang, harapannya luas tanam bisa lebih besar. Kebutuhan pabrik rokok juga cukup tinggi sehingga hasil panen petani Bangkalan bisa ikut menyokong kebutuhan tersebut,” pungkasnya. (ina/yan)

Editor : Hera Marylia
tembakau harga jual hpp