DPRD Sumenep Minta OPD Optimalkan Serapan DBHCHT

Amin Bashiri • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 08:38 WIB
PUSAT PEMERINTAHAN: Suasana Kantor Pemkab Sumenep yang berlokasi di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kamis (24/9).
PUSAT PEMERINTAHAN: Suasana Kantor Pemkab Sumenep yang berlokasi di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kamis (24/9).

SUMENEP, RadarMadura.id – Tahun ini ada sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep yang menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Namun, hingga triwulan kedua 2026, realisasi anggaran baru mencapai Rp 10,94 miliar atau setara 32,99 persen dari total pagu Rp 33,16 miliar.

Artinya, masih ada sekitar Rp 22,22 miliar anggaran DBHCHT yang belum terserap. Kondisi tersebut mendapat perhatian DPRD Sumenep. Sebab, dana 

yang bersumber dari DBHCHT memiliki peruntukan yang jelas dan harus direalisasikan sesuai program yang telah ditetapkan.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari meminta OPD penerima DBHCHT tidak hanya berkutat pada tahap perencanaan.

Menurut dia, realisasi program harus segera digenjot agar serapan anggaran tidak menumpuk pada penghujung tahun.

"Realisasi harus dioptimalkan. Jangan sampai anggaran yang sudah tersedia justru menumpuk di akhir tahun," katanya.

Juhari menegaskan, OPD penerima DBHCHT harus segera mengidentifikasi kendala yang membuat realisasi berjalan lambat.

Termasuk jika hambatan tersebut berkaitan dengan administrasi maupun perubahan regulasi.

"Kalau memang ada kendala administrasi atau perubahan aturan, segera diselesaikan. Jangan sampai kemudian dijadikan alasan dan realisasi anggaran tidak optimal," ingatnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Sumenep Salamet Supriyadi mengaku belum mengetahui secara detail terkait perkembangan anggaran DBHCHT tersebut.

Sebab, dirinya masih baru menjabat sebagai kepala bagian. "Masih saya kroscek dulu ya," janjinya. (iqb/yan)

Editor : Amin Bashiri
pemkab sumenep opd DBCHT