Pangkalan Diduga Kongkalikong dengan Pengecer

Amin Basiri • Dipublikasikan Rabu, 15 April 2026 | 16:15 WIB
NAKAL: Abdi Barri Salam saat melakukan sidak di salah satu pangkalan di Kecamatan Sampang, Selasa (14/4).
NAKAL: Abdi Barri Salam saat melakukan sidak di salah satu pangkalan di Kecamatan Sampang, Selasa (14/4)
SAMPANG, RadarMadura.id – Dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum pangkalan dalam penjualan tabung liquefied petroleum gas (LPG) kemasan 3 kilogram terus mengemuka.

Tim gabungan dari Pemkab Sampang saat inspeksi mendadak (sidak) mencatat 11 pangkalan melakukan pelanggaran. Bahkan, pangkalan diduga kongkalikong dengan pengecer.

Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sampang Kustantinah melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Abdi Barri Salam mengatakan, sidak ke pangkalan untuk memastikan apakah terjadi kelangkaan LPG atau tidak, termasuk menekan harga tabung gas melon yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

”Sementara yang kami sisir baru Kecamatan Kota Sampang,” katanya.

Menurutnya, saat melakukan sidak pada Senin (13/4) hingga kemarin (14/4), semua pangkalan dinyatakan melakukan pelanggaran.

”Semula hanya ada lima pangkalan nakal, kini bertambah menjadi 11 pangkalan sebab menjual tabung gas melon di atas HET,” tambahnya.

Dijelaskan, belasan pangkalan tidak hanya menjual tabung gas melon di atas HET, tetapi juga tidak melayani penukaran satuan dengan berbagai alasan.

 ”Mereka hanya melayani pelanggan dari toko besar,” ungkapnya.

Barri menyatakan, praktik tersebut tidak sesuai dengan aturan penjualan tabung LPG. Seharusnya pangkalan mengutamakan pembeli dari kalangan rumah tangga.

”Belasan pangkalan yang melanggar aturan tersebut sudah dilaporkan ke Pertamina,” tuturnya.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations, & CSR Jatimbalinus Ahad Rahedi belum bisa memberikan komentar dan terkesan bungkam.

Upaya konfirmasi koran ini melalui nomor yang biasa dipakai ditolak. 

”Sebentar, saya masih ada acara,” tandasnya. (ay/yan)

Editor : Amin Bashiri
sampang lpg 3 kg pangkalan