PAMEKASAN, RadarMadura.id – DPRD Pamekasan menyepakati Perubahan APBD 2026 untuk selanjutnya disampaikan kepada gubernur Jawa Timur guna menjalani evaluasi. Setelah hasil evaluasi diterima, dokumen tersebut dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Kebijakan tesebut diambil setelah legislatif menggelar rapat peripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan permintaan persetujuan tentang perubahan APBD kemarin. Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, dokumen perubahan APBD akan segera dikirim untuk dievaluasi gubernur.
Menurut Ali, perubahan anggaran tidak terlalu signifikan. Salah satu penyesuaian berkaitan dengan program strategis nasional. Ali menyebut kemampuan fiskal Pamekasan masih mencukupi untuk mendukung sejumlah program prioritas yang menjadi perhatian legislatif.
”Untuk fiskal, kami kira masih sehat hari ini. Termasuk hitung-hitungan untuk membayar uang UHC Prioritas seperti apa yang disampaikan salah satu fraksi,” tegasnya.
Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman mengatakan, dokumen tersebut akan segera dikirim kepada gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Dia berharap proses tersebut berjalan cepat agar Perubahan APBD Pamekasan 2026 segera ditetapkan dan dapat dilaksanakan.
”Kita sudah menekankan (kepada OPD teknis, Red) agar seluruh kegiatan nantinya semaksimal mungkin dikerjakan,” pungkasnya.
Diketahui dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah naik Rp 63,829 miliar atau 3,46 persen dari semula Rp 1,846 triliun menjadi Rp 1,910 triliun. Sedangkan belanja turun Rp 21,300 miliar atau 1,05 persen dari awalnya Rp 2,022 triliun menjadi Rp 2,001 triliun. (lil/bil)
Editor : Amin Bashiri