DKUPP Sumenep Verval 42 Gerai KMP

Amin Bashiri • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 08:58 WIB
FOKUS: Kepala DKUPP Sumenep Moh. Ramli
FOKUS: Kepala DKUPP Sumenep Moh. Ramli

SUMENEP, RadarMadura.id– Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep mulai melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap 42 gerai Koperasi Merah Putih (KMP). 

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan dan kelengkapan fasilitas sesuai hasil pelaksanaan pembangunan.

Kepala DKUPP Sumenep Moh. Ramli mengatakan, data 42 gerai tersebut berdasarkan informasi dari pelaksana pembangunan yang tercatat melalui sistem aplikasi.

Meski pembangunan telah selesai, proses pengecekan di lapangan tetap dilakukan sebelum fasilitas tersebut diserahterimakan.

"Tim verifikasi dan validasi kabupaten turun ke lapangan. Ini untuk melakukan verifikasi dan validasi hasil pembangunan gerai beserta peralatannya," katanya.

Verval melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Di antaranya DKUPP, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, dinas pekerjaan umum, serta dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP).

Selain OPD tersebut, proses pemeriksaan juga melibatkan unsur pemerintah desa dan kelurahan.

Tim turun langsung untuk mencocokkan kondisi fasilitas dengan komponen pembangunan yang telah ditetapkan.

Ramli menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya menyasar kondisi bangunan gerai. Tim juga mengecek berbagai sarana pendukung yang menjadi bagian dari pembangunan KMP.

"Fasilitas yang diperiksa meliputi kendaraan operasional, kamera pengawas atau CCTV, display, pendingin ruangan, hingga peralatan lain yang tercantum dalam komponen pembangunan," imbuhnya.

Dijelaskan, Hasil verval tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam proses serah terima fasilitas.

Setelah proses itu rampung, hasil pembangunan diserahkan kepada pemerintah desa sebelum kemudian diteruskan kepada pengurus koperasi.

Ramli menegaskan, keberadaan gerai merupakan fasilitas pendukung kegiatan koperasi.

Karena itu, operasional KMP tetap dapat berjalan sesuai legalitas yang dimiliki meskipun pembangunan gerai belum seluruhnya tuntas.

"Gerai itu hanya salah satu sarana pendukung. Tanpa gerai pun, hakikatnya KMP sudah dapat melaksanakan operasionalisasi kegiatan sesuai legalitas yang dimiliki," tandasnya. (tif/yan)

Editor : Amin Bashiri
gerai KMP verval DKUPP Sumenep