PAMEKASAN, RadarMadura.id – Tingginya tarif cukai rokok dinilai masih menjadi beban berat bagi pengusaha rokok, khususnya pelaku usaha baru di Madura.
Kondisi itu memicu berbagai persoalan, mulai dari tersendatnya produksi hingga maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai atau rokok polos.
Ketua PCNU Pamekasan KH Muchlis Nasir menilai keberadaan pengusaha tembakau sejatinya memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
Tidak hanya bagi pelaku usaha, tetapi juga berdampak pada petani, buruh, hingga stabilitas pasar.
Baca Juga: Dinkes Kecipratan Ratusan Juta, Bantuan Pusat untuk Tekan AKI-AKB di Kota Gerbang Salam
”PCNU Pamekasan menyatakan dukungan penuh kepada para pengusaha tembakau yang berkomitmen dan berpihak pada petani dan masyarakat miskin demi terwujudnya kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Para pengusaha lokal dinilai kesulitan dalam menebus pita cukai karena biaya yang harus dikeluarkan cukup besar.
Akibatnya, tidak sedikit yang memilih jalan pintas agar usaha tetap berjalan, meski berisiko melanggar aturan.
Menurut Kiai Muchlis, sektor tembakau telah memberikan manfaat nyata bagi pemerintah melalui penerimaan negara. Di sisi lain, sektor ini juga menjadi penggerak ekonomi masyarakat bawah.
”Kami melihat keberadaan pengusaha tembakau memberikan manfaat nyata bagi pemerintah, meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh, menggerakkan stabilitas pasar, serta mendorong keberlanjutan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Fenomena rokok bodong kerap muncul sebagai pelarian bagi sebagian pelaku usaha kecil. Mereka berupaya bertahan di tengah tekanan biaya produksi yang meningkat.
Baca Juga: Inisiator Rudapaksa Gadis di Kangean Diduga Dua Orang, Penyidik Diminta Lakukan Pendalaman
Karena itu, PCNU Pamekasan mendorong pemerintah segera menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak.
Salah satunya melalui penerapan tarif cukai khusus yang lebih terjangkau bagi pengusaha kecil dan menengah.
”Dan kami berharap pemerintah segera memperhatikan serta merealisasikan tarif cukai yang terjangkau demi keadilan dan keberlangsungan sektor ini,” tegas Kiai Muchlis.
Dorongan tersebut diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal sekaligus memberi ruang tumbuh bagi pengusaha lokal.
Dengan begitu, ekosistem tembakau dari hulu hingga hilir tetap terjaga dan memberi manfaat bagi masyarakat luas. (afg/yan)
Editor : Hera Marylia