
SUMENEP, RadarMadura.id – Pengusaha tembakau Sumenep H Mukmin menerapkan pola pembelian berbeda saat menyerap tembakau petani pada musim panen 2026.
Dia tidak mengambil poster atau sampel tembakau milik petani saat transaksi di Gudang Daramista, Kecamatan Lenteng.
Mukmin mengatakan, poster tembakau cukup diperiksa lalu dikembalikan kepada petani.
Pemeriksaan dilakukan dengan melihat kondisi dan mencium aroma tembakau.
Setelah itu, poster kembali dimasukkan dalam timbangan sehingga beratnya tetap dihitung sebagai bagian dari tembakau yang dibeli.
”Di Sumenep ada aturannya yang jelas. Poster itu ikut ditimbang dan dikembalikan kepada petani,” katanya.
Mukmin menyebut pola tersebut bukan baru diterapkan pada musim panen tahun ini.
Selama sekitar empat tahun terakhir, dirinya mengaku konsisten tidak mengambil poster tembakau milik petani.
Menurutnya, pemeriksaan sampel tetap bisa dilakukan tanpa harus mengambil atau menyimpan poster tersebut.
”Sudah empat tahun ini saya tidak ambil poster. Cukup saya lihat dan cium, lalu dimasukkan lagi untuk ditimbang,” ujarnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




