
BANGKALAN, RadarMadura.id – Petani tembakau di Bangkalan meminta pemerintah daerah memberikan perlindungan terhadap risiko gagal panen.
Mereka berharap ada bantuan asuransi untuk mengantisipasi kerugian akibat cuaca maupun faktor lain yang dapat mengganggu produksi.
Usulan tersebut disampaikan Fendi, ketua Poktan Askar Tiga, Desa Pangeran Gedungan, Kecamatan Blega.
Menurut dia, dukungan pemerintah tidak cukup hanya melalui penyediaan pengairan dan penetapan harga pembelian tembakau. Petani juga membutuhkan jaminan ketika hasil panen tidak sesuai harapan.
Sebab, meningkatnya minat petani menanam tembakau belum tentu selalu berbanding lurus dengan keuntungan. Perubahan cuaca dan kesalahan dalam proses budi daya berpotensi membuat petani mengalami kerugian.
Karena itu, asuransi gagal panen dinilai penting untuk mengurangi risiko tersebut.
Di sisi lain, pemkab memiliki alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk mendukung sejumlah program.
Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Bangkalan mendapat alokasi Rp 1,749 miliar tahun ini. Namun, hingga kini realisasinya baru Rp 428,89 juta atau sekitar 24,52 persen.
Berdasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2026, DBHCHT digunakan untuk mendanai tiga bidang, yakni kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum.
Bidang kesejahteraan masyarakat mendapat alokasi minimal 50 persen. Salah satu fokus kegiatannya ialah perlindungan produksi.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




