PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pendistribusian menu makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan menjadi atensi serius tim satuan tugas (satgas).
Pengawasan diperketat menyusul munculnya sejumlah dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh mitra satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang terjadi belakangan ini.
Ketua Satgas Pamekasan Sukriyanto dengan tegas mengatakan tidak akan segan memberi sanksi tegas hingga pembekuan kerja sama bagi mitra SPPG yang terbukti melanggar ketentuan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas makanan, standar kebersihan, serta keamanan konsumsi bagi para penerima manfaat tetap terjaga.
Baca Juga: Penyaluran Bantuan Pangan Masih Capai 31 Persen
”Tidak akan pandang bulu. Kalau terbukti melakukan kesalahan fatal, kami sanksi tegas,” ucap Sukri.
Selain memperkuat pengawasan internal, Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan itu juga meminta masyarakat berperan aktif dengan melakukan pengawasan partisipatif.
"Warga jangan takut melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan, baik terkait kualitas menu, kebersihan dapur, maupun distribusi makanan," pintanya.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti melalui verifikasi dan pemeriksaan lapangan.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, mitra pelaksana diwajibkan melakukan perbaikan dalam waktu tertentu, bahkan dapat dikenakan sanksi pembekuan operasional apabila tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
”Tidak usah takut melapor. Jika ada temuan langsung laporkan, pasti kami tindak lanjuti,” janjinya.
Mantan Kepala Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar itu berharap keterlibatan masyarakat dapat memperkuat transparansi pelaksanaan program MBG di Kota Gerbang Salam.
Sehingga tujuan utama meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok sasaran, dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
”Tim Satgas tidak bisa bekerja sendirian, butuh bantuan warga. Kami juga sudah menyusun jadwal inspeksi mendadak ke masing-masing dapur dan titik sasaran penerima,” pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Amin Bashiri