Assessment Center UTM Jadi Mitra Strategis BKN

Hera Marylia • Dipublikasikan Rabu, 4 November 2026 | 20:38 WIB
KENANG-KENANGAN: Wakil Kepala BKN RI Suharmen memberikan cenderamata kepada Rektor UTM Prof. Dr. Safi’ Rabu (4/11). (UTM UNTUK JPRM)
KENANG-KENANGAN: Wakil Kepala BKN RI Suharmen memberikan cenderamata kepada Rektor UTM Prof. Dr. Safi’ Rabu (4/11). (UTM UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Keberadaan lembaga Assessment Center UTM membawa angin segar untuk tata kelola Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di wilayah Madura.

Fasilitas tersebut dinilai mampu mendekatkan jangkauan pemetaan kompetensi pegawai tanpa harus menyerap biaya operasional yang membengkak.

Wakil Kepala BKN RI Suharmen menegaskan bahwa lembaga tersebut menjadi mitra strategis BKN dalam mengakselerasi pemetaan ASN secara merata.

Baca Juga: UTM Launching Assessment Center, Siap untuk Fasilitasi Pemetaan Talenta

Kehadiran fasilitas yang lebih dekat secara geografis dinilai berdampak langsung pada pemangkasan beban logistik daerah.

”Ini tentu menjadi calon partner BKN, tidak hanya untuk asesmen di Jawa Timur secara umum, tetapi juga Pulau Madura secara khusus. Lebih dekat berarti aspek transportasi dan biaya operasional bisa ditekan lebih efisien,” tuturnya.

Menurutnya, hal itu sejalan dengan arah manajemen talenta nasional yang digodok pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB dan BKN.

Pemetaan ASN yang presisi tak sekadar memberikan kepastian arah karier pegawai, melainkan juga menjaga efektivitas pengembangan kompetensi agar selaras dengan kebutuhan organisasi.

KENANG-KENANGAN: Rektor UTM Prof. Dr. Safi’ memakaikan tongkos kepada Wakil Kepala BKN RI Suharmen. (UTM UNTUK JPRM)
KENANG-KENANGAN: Rektor UTM Prof. Dr. Safi’ memakaikan tongkos kepada Wakil Kepala BKN RI Suharmen. (UTM UNTUK JPRM)

Suharmen menggarisbawahi bahwa manajemen talenta tidak hanya jalan pintas untuk pengisian jabatan, melainkan instrumen utama dalam mendongkrak kualitas SDM secara berkesinambungan.

Hasil asesmen mendalam dipastikan bakal mengubah paradigma pelatihan ASN di daerah.

”Pengembangan kompetensi harus terarah dan tepat sasaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, program pengembangan pegawai wajib merujuk pada Rencana Pengembangan SDM atau Human Capital Development Plan (HCDP) instansi, yang diturunkan menjadi Individual Development Plan (IDP) bagi tiap individu.

Baca Juga: Resep Bulgogi Daging Sapi Korea Lengkap dengan Racikan Bumbu Kecap Asin dan Cara Marinasi

Dia juga menanggapi dinamika rotasi dan mutasi jabatan di daerah, Suharmen mengakui bahwa kepala daerah terpilih secara regulasi memiliki kewenangan politis penuh dalam menentukan pejabat struktural.

Namun, mekanisme manajemen talenta hadir untuk menjamin agar pimpinan daerah mendapatkan figur terbaik secara objektif.

”Kepala daerah memiliki ruang penuh untuk memilih orang terbaik di antara yang terbaik. Di sinilah peran BKPSDM untuk mendorong pengembangan kompetensinya,” tutupnya. (za/jup)

Editor : Hera Marylia
manajemen talenta Assessment Center UTM mitra strategis madura bkn