BANGKALAN, RadarMadura.id – Ketidakjelasan pengoperasian tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di bekas terminal tipe A menuai sorotan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan didesak tak banyak alasan dan diminta segera memfungsikan fasilitas pengolahan sampah itu.
Anggota Komisi III DPRD Bangkalan Takdir Mukjizat menyayangkan sikap DLH yang dinilai tak konsisten dalam pengoperasian fasilitas itu.
Sebab, saat hearing bersama internal, DLH berkomitmen untuk segera mengoperasikan fasilitas tersebut.
Bahkan, paling lambat pengoperasian dilakukan akhir Agustus. Namun, hingga saat ini fasilitas itu belum dioperasikan. Sementara pemenuhan sarpras pendukung sudah dilakukan.
”Kami mendesak DLH tak banyak alasan. Janji operasional harus ditepati agar persoalan sampah teratasi dan target produksi biosolar bisa terwujud,” tegasnya.
Plt Kepala DLH Bangkalan Achmad Siddiq mengakui pengoperasian TPST meleset dari target yang telah dicanangkan.
Dia beralasan kendala teknis di lapangan membuat rencana pengoperasian molor.
”Memang molor dari perencanaan awal. Saat ini masih proses uji coba. Jika tidak ada kendala, akhir bulan ini ditargetkan bisa beroperasi,” janjinya.
Dari hasil uji coba yang dilakukan, mesin pengolah sampah itu mampu mengelola tiga kontainer sampah per hari.
Dari proses konversi tersebut, TPST mampu menghasilkan sekitar 100 liter biosolar yang diklaim langsung siap pakai untuk bahan bakar kendaraan.
”Tahap uji coba sehari bisa mengolah tiga kontainer dan menghasilkan 100 liter biosolar. Harapan kami, saat beroperasi penuh nanti kapasitasnya bisa bertambah,” tutupnya. (za/jup)
Editor : Amin Bashiri