DPRD Sumenep  Desak Percepatan Realisasi Program RTLH

Amin Bashiri • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 08:01 WIB
FOKUS: Ketua Komisi III DPRD M. Muhri memimpin rapat di ruang kerjanya.
FOKUS: Ketua Komisi III DPRD M. Muhri memimpin rapat di ruang kerjanya.

SUMENEP, RadarMadura.id DPRD Sumenep mendorong realisasi program rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Keris dipercepat. Program yang menyasar masyarakat tidak mampu itu dinilai tidak boleh terhambat persoalan teknis maupun administratif.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri menyatakan, percepatan diperlukan agar penerima manfaat segera memiliki rumah yang lebih layak. Selain itu, kebutuhan warga tidak mampu harus diprioritaskan.

”Harusnya dipercepat, tidak usah dipersulit. Urusan orang tidak mampu harus didahulukan,” tegasnya.

DPRD Sumenep telah melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerjanya untuk membahas pelaksanaan RTLH. Dalam forum tersebut, Muhri mengaku telah menanyakan langsung progres pelaksanaan program itu.

”Waktu RDP beberapa minggu lalu, sudah saya tanyakan dan minta untuk segera dilaksanakan. Tapi, sampai saat ini belum terealisasi,” katanya.

Muhri menilai aspek teknis dan administrasi memang tetap harus dipenuhi dalam pelaksanaan program. Namun, proses tersebut tidak boleh dijadikan alasan penghambat pelaksanaan bantuan untuk masyarakat miskin.

Politikus PKB itu berharap Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep segera menuntaskan realisasi RTLH. Sebab, saat ini sudah memasuki akhir triwulan ketiga.

Muhri juga meminta pelaksanaan RTLH tetap memperhatikan kualitas pekerjaan dan ketepatan penerima manfaat. ”Saya tekankan harus dipercepat realisasinya. Selain itu, kualitasnya harus bagus dan harus tepat sasaran juga,” tegasnya. (tif/jup)

Editor : Amin Bashiri
dprd sumenep rtlh