SUMENEP, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengimbau aparatur sipil negara (ASN) laki-laki untuk menggunakan kopiah hitam dalam menjalankan tugas sepanjang Juni 2026.
Hal itu dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno yang diperingati setiap Juni.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, penggunaan kopiah hitam merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap jasa dan keteladanan Bung Karno. Sebagai proklamator sekaligus penggali Pancasila.
”Kami mengimbau seluruh ASN laki-laki di lingkungan Pemkab Sumenep untuk mengenakan kopiah hitam selama bulan Juni saat menjalankan aktivitas kedinasan,” katanya.
Imbauan itu ditujukan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, pimpinan Badan usaha milik daerah (BUMD), serta seluruh pegawai laki-laki di lingkungan Pemkab Sumenep. Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) tentang Memperingati Bulan Bung Karno.
Dalam SE itu dijelaskan bahwa Juni dikenal sebagai Bulan Bung Karno, karena sejumlah peristiwa penting dalam kehidupan Presiden RI pertama itu terjadi pada bulan tersebut.
Peristiwa itu seperti 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila yang digagas Bung Karno, 6 Juni sebagai hari kelahiran Bung Karno, dan 21 Juni sebagai hari wafatnya sang proklamator.
Fauzi menjelaskan, peringatan Bulan Bung Karno juga dimaksudakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sejarah, filosofi, serta nilai-nilai Pancasila.
Pihaknya mengharapkan, momentum ini dapat memperkuat semangat kebangsaan dan inklusi sosial di tengah berbagai tantangan dan kontestasi nilai yang berkembang di masyarakat.
Dia menambahkan, Bung Karno tidak hanya dikenal sebagai proklamator kemerdekaan, tetapi juga tokoh yang berhasil memperkenalkan identitas Indonesia ke dunia internasional.
Menurutnya, salah satu simbol yang melekat pada Bung Karno adalah kopiah hitam yang hampir selalu dikenakannya dalam berbagai forum nasional maupun internasional.
”Peci hitam bukan sekadar penutup kepala, tetapi telah menjadi simbol identitas nasional yang diperkenalkan Bung Karno kepada dunia,” tandasnya. (tif/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti