
SUMENEP, RadarMadura.id – Program makan bergizi gratis (MBG) dan koperasi desa/kelurahan merah putih (KDMP) masuk sasaran Sensus Ekonomi 2026.
Pasalnya, MBG dan KDMP termasuk informasi yang akan dikumpulkan berdasar karakteristik usaha.
Informasi lain selain MBG dan KDMP, karakteristik usaha memuat informasi tentang jumlah tenaga kerja, penggunaan internet, aktivitas lingkungan, kegiatan ekonomi kreatif, kepemilikan sertifikat halal, dan kepemilikan izin BPOM.
Selain itu, informasi yang dikumpulkan pendataan Sensus Ekonomi 2026 ini tentang detail usaha/direktori.
Informasi ini mencakup nama perusahaan, alamat lengkap sampai kecamatan dan kelurahan/desa, nomor induk berusaha (NIB), status badan usaha, kegiatan utama dan sektor usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), produk utama, serta jaringan usaha.
Kemudian, informasi data ekonomi yang berisi nilai pengeluaran perusahaan 2025 dalam rupiah, nilai pendapatan perusahaan 2025 dalam rupiah, dan nilai aset perusahaan per 31 Desember 2025 dalam rupiah.
Lalu, informasi data sosial keluarga meliputi keterangan perumahan, keterangan kepemilikan aset, dan keterangan anggota keluarga.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep Handoyo Wijoyo menjelaskan, berdasarkan KBLI yang digunakan pedoman pengelompokan usaha dalam SE2026, SPPG termasuk kedalam jasa catering (penyediaan makan minum).
Sesuai fungsinya sebagai pengelola dan pelaksana program MBG. Sehingga termasuk dalam cakupan SE2026.
Sedangkan KDMP, tercakup dalam SE2026 masuk kategori jasa keuangan dan perdagangan atau lainnya tergantung usaha yang dijalankan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




