Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Jabatan Kepala Inspektorat Dibiarkan Kosong 

Amin Basiri • 2026-03-25 13:01:56
LENGANG: Keberadaan kantor Inspektorat Sumenep yang berlokasi di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Selasa (3/2).
LENGANG: Keberadaan kantor Inspektorat Sumenep yang berlokasi di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Selasa (3/2).

SUMENEP,  RadarMadura.id – Jabatan Kepala Inspektorat Sumenep bertahun-tahun dibiarkan kosong.

Hingga sekarang, jabatan tersebut masih dijabat pelaksana tugas (Plt). Pemerintah Kabupaten Sumenep belum ada rencana untuk mengisi jabatan tersebut. 

Kepala BKPSDM Sumenep Benny Irawan mengatakan, jabatan kepala inspektorat memang lama kosong.

Baca Juga: Polisi Buru Pikap Tabrak Lari Warga Robatal

Pihaknya bukan membiarkan posisinya dijabat Plt, melainkan masih menunggu waktu yang tepat untuk mengisi jabatan tersebut. 

Menurutnya, butuh pejabat yang berpengalaman untuk mengisi jabatan tersebut.

Sebab, kepala inspektorat merupakan jabatan strategis yang tidak bisa diisi oleh sembarang orang. 

“Nanti pasti akan kita lakukan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan kepala inspektorat,” katanya.

Benny mengaku, pihaknya tengah fokus mengisi jabatan kosong setara  eselon IIB yang lain.

 Di antaranya, Kepala Dinas Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) dan staf ahli bidang ekonomi pembangunan dan keuangan.

Kemudian, staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik serta jabatan staf ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia.

“Sekarang kita masih lakukan seleksi untuk pengisian empat eselon IIB,” ucapnya.

Benny mengungkapkan, setelah pengisian empat jabatan rampung, pihaknya akan membuka seleksi untuk jabatan kepala inspektorat.

“Yang jelas nanti akan dilakukan seleksi terbuka. Dalam proses pengisian jabatan strategis ini harus dilakukan secara transparan dan melibatkan pansel yang berkompeten,” ungkapnya.

Baca Juga: Upayakan Layanan Publik dan Keluarga Berjalan Seimbang

Anggota Komisi I DPRD Sumenep Holik mengatakan, inspektorat ini merupakan instansi penegak hukum di lingkungan pemerintahan.

Jadi, harus dicari pejabat yang senior dan berpengalaman. Serta disiplin dan memiliki etos kerja yang baik.

“Setiap ada pelanggaran ASN kan yang menindak inspektorat. Jadi kepala inspektorat harus dijabat orang yang memang memiliki disiplin dan kinerja yang bagus,” sarannya. (iqb/bil)

Editor : Amin Basiri
#inspektorat #jabatan #sumenep #asn #BKPSDM