
SAMPANG, RadarMadura.id – Komisi II DPRD Sampang menyoroti kinerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang.
Pemicunya, belum optimalnya penyaluran bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Legislator bahkan berencana memanggil dinas tersebut untuk meminta penjelasan.
Sekretaris Komisi II DPRD Sampang Muhammad Nur Mustaqim mengatakan, Disperta KP telah mendapat peringatan khusus.
Sebab, serapan anggaran DBHCHT pada tahun sebelumnya dinilai tidak maksimal dan persoalan serupa kembali terjadi tahun ini.
"Ini sudah peringatan terakhir atas catatan dari tahun sebelumnya terkait pengelolaan DBHCHT," ujarnya, Kamis (23/7).
Menurut dia, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang dianggarkan melalui DBHCHT selalu terlambat didistribusikan.
Bahkan hingga memasuki triwulan III tahun ini, bantuan tersebut belum juga diterima kelompok tani.
"Tahun lalu penyalurannya berlarut-larut. Akibatnya, alsintan baru datang setelah masa panen selesai sehingga manfaatnya tidak maksimal," katanya.
Mustaqim menjelaskan, dalam rapat pada triwulan I, Disperta KP berjanji akan menyalurkan bantuan pada triwulan II.
Saat itu dinas beralasan masih menyelesaikan tahapan penjadwalan. Namun, janji tersebut hingga kini belum terealisasi.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




