BPD Minta Dipercepat, Proses Pemberhentian Sementara Kades Pesanggrahan

BANGKALAN, RadarMadura.id – Opsi pemberhentian sementara Kepala Desa (Kades) Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Akhmad Sudaryanto, dinilai menjadi solusi untuk meredam kemarahan warga.
Oleh karena itu, badan permusyawaratan desa (BPD) meminta agar opsi yang dikemukakan inspektorat pada BPD tersebut dipercepat dan segera direalisasikan.
Ketua BPD Pesanggrahan Slamet mengatakan, pihaknya menerima opsi tersebut saat melakukan audiensi dengan Inspektorat Bangkalan.
Baginya, pemberhentian sementara menjadi salah satu solusi yang tepat untuk meredam kemarahan warga.
“Sehingga, warga tidak melakukan aksi unjuk rasa (unras) jilid dua. Opsi itu sudah disampaikan inspektorat kepada kami,” katanya.
Menurutnya, amarah warga tidak bisa diredam kalau sudah menyangkut kinerja Kades.
Bahkan, beberapa waktu yang lalu, warga mencoret-coret dinding balai desa sebagai bentuk protes.
Slamet khawatir, jika tidak ada tindak lanjut ataupun respons dari Pemkab Bangkalan, maka akan terjadi aksi lanjutan.
“Ditambah dengan adanya aksi pengunduran diri enam perangkat di Desa Pesanggrahan baru-baru ini,” sambungnya.
Dijelaskan, BPD sudah melakukan komunikasi secara baik-baik dengan Kades setempat. Namun, hasilnya tetap sama.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




