SUMENEP, RadarMadura.id – Belasan pabrik tembakau mendapat teguran tertulis dari tim monitoring, pengendalian, dan pengawasan pembelian tembakau Sumenep.
Pasalnya, mereka melakukan pembelian tanpa izin.
Jika tetap mokong, pabrikan diancam ditutup permanen.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep Moh. Ramli menyampaikan, pihaknya memantau proses transaksi pembelian tembakau di gudang atau pabrikan.
Menurutnya, banyak pelanggaran yang ditemukan.
Di antaranya, pabrikan melakukan transaksi meski tidak mengantongi izin pembelian.
Selain itu, pabrikan tidak terbuka terkait jadwal pembelian di gudang dan timbangan dilakukan tera legal.
”Kami memberikan teguran secara tertulis dan memberikan jangka waktu selama tujuh hari. Apabila tetap tidak diindahkan tentunya akan ada sangsi yang lebih berat” terangnya, Jumat (30/8).
Ramli mengungkapkan, pihaknya telah memberikan teguran terhadap 15 pabrikan yang beroperasi di Kota Keris.
Teguran diberikan karena pelanggaran masih tergolong ringan. Menurutnya, pemberian sanksi menyesuaikan dengan tingkat pelanggaran.
Tim monitoring, pengendalian, dan pengawasan pembelian tembakau Sumenep memanggil pabrik yang melanggar dengan memberikan teguran tertulis.
Jika tetap melanggar, dilakukan penutupan sementara.
”Jika tetap melanggar, kami akan melakukan penutupan permanen dan pencabutan izin pembelian,” tegasnya.
Ramli mengaku telah mendatangi pabrikan yang tidak memiliki izin pembelian. Pihaknya memberikan sosialisasi dan menerbitkan izin pembelian tembakau.
Selain itu, pelanggaran tersebut telah disampaikan kepada bupati Sumenep.
”Kami sudah laporkan ke Pak Bupati. Bagi pabrikan yang tidak memiliki izin, kami pasti terbitkan izinnya,” tuturnya.
Kepala DPMPTSP Sumenep Abd. Rahman Riadi menyarankan pabrikan yang belum mengantongi izin pembelian agar segera mengurusnya.
”Jika tidak, pasti kami berikan teguran. Sebab, tim intens melakukan pemantauan,” imbuhnya.
Terpisah, anggota DPRD Sumenep Juhari mengutarakan, sejak awal pihaknya telah mewanti-wanti agar Pemkab Sumenep segera membentuk tim pengawas dan secara intens turun ke lapangan.
Namun, tim tersebut terlambat dibentuk sehingga banyak pabrikan yang melakukan pelanggaran.
”Sejak awal seharusnya pihak terkait melakukan sosialisasi terhadap pabrikan yang ada di Sumenep untuk meminimalkan pelanggaran. Sebab, yang akan dirugikan masyarakat. Ini harus menjadi evaluasi ke depannya agar tidak terulang kembali,” tukasnya. (tif/bil)
Editor : Fatmasari Margaretta