SUMENEP, RadarMadura.id – Kemerdekaan pers dijamin undang-undang. Meski begitu, intimidasi dan pengancaman terhadap insan pers masih saja terjadi. Alasannya klasik, tidak terima dengan isi pemberitaan.
Insan pers yang mengalami intimidasi yaitu Wartawan Jawa Pos Radar Madura (JPRM) Biro Sumenep Moh. Busri.
Ironisnya, pelaku pengancaman merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) kecamatan.
Intimidasi itu bermula saat Busri menerima panggilan telepon nomor tidak dikenal pukul 17.18, Kamis (1/2).
Orang tersebut mengaku bernama Rahmad Baharudin. Tiba-tiba, dia komplain terhadap pemberitaan yang dimuat JPRM berjudul Tambang Galian C Langsar Resahkan Warga edisi Kamis (1/2). Rahmad mengaku keberatan atas penayangan berita tersebut.
Baca Juga: Galian C Diduga Tak Berizin di Langsar Milik PNS yang Berdinas di Kecamatan Gili Genting
Padahal, upaya untuk mendapat keterangan tentang galian C itu sudah dilakukan dengan mengonfirmasi Kepala Desa (Kades) Langsar Didik Supyono. Namun, telepon dan pesan WhatsApp yang dikirim tidak terbalas.
Sementara Maswandi, pemilik lahan tambang mengaku mendapatkan tanah itu dengan membeli.
Kasi Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kantor Kecamatan Gili Genting itu mengakui adanya aktivitas penambangan yang terjadi di tanahnya.
Rahmad mengaku pemilik ekskavator dan dump truck yang digunakan untuk penambangan. Bahkan, dia juga mengaku sebagai pemodal dari aktivitas tambang galian C.
Upaya untuk memberikan hak jawab terhadap warga Kecamatan Guluk-Guluk itu sudah dilakukan.
Namun, yang bersangkutan tidak berkenan jika melalui telepon. Dia meminta untuk bertemu secara langsung.
Baca Juga: Kekurangan Guru ASN di Sampang Hampir Seratus Orang
”Pilihannya hanya ada dua. Bertemu di rumah saya, atau bertemu di rumah Anda,” ucapnya dengan nada memaksa.
Pria yang juga mengaku sebagai ASN di kantor Kecamatan Talango akhirnya mendatangi kantor JPRM Biro Sumenep di KH Mansyur sekitar pukul 18.46, Kamis (1/2).
Awalnya, Rahmad datang seorang diri dengan mengendarai mobil Pajero Sport nomor polisi (nopol) M 777 RLI.
Beberapa menit kemudian, Maswandi datang mengendarai sepeda motor. Lalu, seorang yang tidak menyebutkan namanya datang mengemudikan Pajero Sport nopol S 1297 SH.
Ketiga pria itu sama-sama mengaku sebagai orang yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang galian C di Desa Langsar. Namun, mereka tidak memberikan hak jawab atas isi pemberitaan.
Baca Juga: 595 Abdi Negara Ketahuan Memanipulasi Presensi, Temuan Tim IT BKPSDM Pamekasan saat Evaluasi
Mereka malah marah-marah dan mengancam wartawan yang menulis aktivitas galian C.
Dia mengaku sudah menghubungi semua saudaranya untuk datang ke kantor JPRM Biro Sumenep agar persoalan tersebut semakin ramai.
”Awas ada (peristiwa seperti) Bangkalan (tragedi kerusuhan, Red) pindah ke sini,” ancamnya.
Rahmad juga terus memaksa agar JPRM membocorkan identitas informan yang memberitahukan aktivitas tambang galian C di Desa Langsar tersebut.
Hal yang sama juga dilakukan Maswandi yang mendesak agar narasumber dalam isi berita itu disampaikan pada dirinya.
”Saya sudah gerakkan semua Kadus untuk mencari warga bernama Jono (narasumber JPRM),” kata Maswandi.
Ancaman juga dilakukan pria yang datang dengan mengendarai Pajero Sport nopol S 1297
SH. Bahkan, dia mengancam akan menghabisi wartawan yang menulis berita tentang penambangan.
”Kalau berurusan dengan saya, palang (celaka, Red) kamu. Awas, jangan sembarangan,” katanya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep M. Syamsul Arifin mengatakan, produk jurnalistik mengedepankan asas keberimbangan.
Semua pihak yang berkaitan dalam pemberitaan berhak untuk menyampaikan klarifikasinya. ”Terlepas mau dipakai atau tidak oleh orang bersangkutan,” ucapnya.
Baca Juga: Ternyata Begini Cerita Lengkap Amira Hilyatun Nisak, Bayi dengan 24 Jari yang Viral
Pihaknya sangat menyayangkan aksi intimidasi yang dialami wartawan JPRM. Apalagi, pelaku pengancaman diduga ASN.
Sehingga, seharusnya bisa lebih beretika daripada warga sipil biasa. ”Seharusnya ASN bisa lebih bijak dari masyarakat biasa,” tandasnya. (bus/jup)