SUMENEP, RadarMadura.id – Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Dharma Bahari Sumekar (DBS) III milik PT Sumekar Line menjadi sorotan kalangan legislatif.
Wakil rakyat mempertimbangkan untuk mengalokasikan anggaran subsidi terhadap armada kapal milik badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri mengatakan, kontribusi kapal milik perusahaan pelat merah tersebut tidak jelas.
Karena itu, internalnya belum bersedia mengalokasikan anggaran untuk pengoperasian KMP DBS III.
”Memang sedang kita evaluasi dan pertimbangkan keberadaannya,” katanya.
Jika diberikan subsidi oleh pemerintah, seharusnya KMP DBS III mampu memberikan kontribusi positif terhadap pemkab.
Yaitu, berupa pendapatan asli daerah (PAD). Sedangkan PAD yang diberikan tidak jelas dan terkesan hanya menghabiskan anggaran tanpa ada timbal balik yang nyata.
”Kalau memang terus membebankan APBD, lebih baik bubarkan saja,” ujarnya.
Baca Juga: Lakukan Penertiban, Polres Sumenep Ingatkan Pemilik Toko Tak Jual Knalpot Brong
Muhri mengungkapkan, PT Sumekar Line seharusnya mampu mengoptimalkan pengelolaan KMP DBS III.
Yakni, dengan memberikan kontribusi pada pemkab berupa PAD. Kemudian, juga harus mampu mengakomodasi kebutuhan penyeberangan masyarakat kepulauan.
”Saya harap nanti kalau sudah beroperasi berikan pelayanan yang terbaik,” imbuhnya.
Pegawai PT Sumekar Line Bambang tidak mengetahui secara pasti bagaimana perumusan kontrak subsidi tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Berdialog dengan Warga Pamekasan, Minta Masyarakat PIlih Pemimpin dengan Hati Nurani
Namun, kapal tersebut tetap melayani penyeberangan masyarakat kepulauan.
Akan tetapi, sejak awal Januari, KMP DBS III tidak beroperasi karena kontrak subsidinya sudah habis.
”Untuk kontrak subsidi, pembahasannya seperti apa saya tidak tahu. Itu langsung jajaran direktur yang membahas,” katanya. (iqb/jup)
Editor : Fatmasari Margaretta