SUMENEP, RadarMadura.id – Kebahagiaan keluarga Aziz dan Rumnaini tidak terbendung ketika putri kedua mereka lahir dengan selamat. Pasangan suami istri (pasutri) itu tak henti mengucapkan rasa syukur. Namun, bunga-bunga kebahagiaan itu hanya berlangsung lima hari.
Rumnaini melahirkan di Puskesmas Batang-Batang, Sumenep, Rabu (15/11) malam. Kemudian, warga Dusun Mojung, Desa Tamidung, Kecamatan Batang-Batang, itu diperbolehkan pulang Kamis (16/11) pukul 09.00.
Aziz menyampaikan, kondisi istri dan anaknya dipastikan sehat saat itu. Bahkan, tidak ada gejala keluhan penyakit sama sekali. Namun, bidan meminta pasien kembali ke puskesmas Sabtu (18/11). Yaitu, untuk dilakukan cek laboratorium terhadap bayi pasien. ”Saat itu pihak puskesmas mengambil sampel darah bayi kami di bagian tumit,” ungkapnya kemarin (21/11).
Berdasar keterangan pihak puskesmas kepada keluarga pasien, pengambilan sampel darah itu untuk tes kestabilan tubuh bayi. Usai pengambilan sampel darah bayi, pasien diperbolehkan pulang kembali. ”Kami langsung diperbolehkan pulang karena tidak ada gejala sama sekali dan kondisi bayi kami sehat,” ujarnya.
Namun, pada malam harinya, Sabtu (18/11) sampai Minggu (19/11), bayi perempuan itu mengalami gejala demam disertai sesak napas. Sambil menangis, bayi itu selalu mengangkat kakinya. Bekas pengambilan sampel darah di tumit bayi terlihat hitam pekat.
Atas kejadian itu, orang tua bayi membawa anaknya ke Puskesmas Batang-Batang. Penanganan medis langsung dilakukan. Namun, hingga tiba waktu Subuh Senin (20/11), gejala sesak napas belum reda. Akhirnya, bayi itu dirujuk ke Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget.
Selama sehari penuh dilakukan perawatan medis. Namun, kondisi bayi semakin kritis. Diperkirakan masuk waktu Isya, RSI Garam Kalianget merekomendasikan agar bayi dirujuk ke RSUD dr Mohammad Zis Sampang. ”Kondisi bayi semakin kritis saat perjalanan menuju Sampang,” tuturnya.
Dalam perjalanan menuju Sampang, buah hati Aziz dan Rumnaini meninggal dunia. Karena itu, akhirnya keluarga korban memutuskan untuk putar balik.
Kejadian itu membuat keluarga Aziz mempersoalkan tindakan medis Puskesmas Batang-Batang. Sebab, pihak puskesmas mengambil sampel darah bayi tanpa gejala penyakit. ”Anak kami dalam kondisi sehat sebelum dilakukan pengambilan sampel darah,” tegas Aziz.
Kepala Puskesmas Batang-Batang Fatimatul Insaniyah menjelaskan, pengambilan sampel darah pada tumit bayi baru lahir memang diwajibkan pemerintah. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 78/2014 tentang Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK). Untuk percepatan pelaksanaan SHK tersebut, Kemenkes juga mengeluarkan tiga surat edaran (SE).
Meliputi SE Nomor HK.02.02./II/3398/2022 Tanggal 13 Oktober 2022 tentang Kewajiban Pelaksanaan SHK di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Penyelenggara Pertolongan Persalinan. Kemudian, SE Nomor HK.02.02/III/3887/2022 Tanggal 7 Desember 2022 tentang Kewajiban Faskes Melakukan Pelaporan SHK Pada Bayi Baru Lahir. Lalu. SE Nomor HK.02.02/I/0055/2023 Tanggal 6 Januari 2023 tentang Kewajiban Pelaporan bagi RS Penyelenggara Pemeriksaan SHK.
Tiga dasar aturan itu yang menjadi pedoman pelaksanaan SHK di setiap fasilitas kesehatan (faskes). ”Ini bertujuan untuk memastikan bayi baru lahir tidak mengalami penyakit hipotiroid kongenital,” jelas perempuan yang akrab disapa Iin itu.
Menurut dia, tindakan medis tersebut dilakukan Puskesmas Batang-Batang mulai September 2023. Selama dua bulan terakhir, sudah banyak bayi yang dilakukan SHK. Dia memastikan proses SHK tidak memiliki efek samping terhadap kesehatan bayi.
”Bidan yang bertugas melakukan SHM sudah mengikuti pelatihan. Kami pastikan tidak terjadi malapraktik dan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” tegasnya.
SHK dapat dilakukan terhadap bayi baru lahir setelah berusia lebih 24 jam. Namun, tidak boleh lebih 14 hari. Saat dilakukan pengambilan sampel darah terhadap buah hati Aziz dan Rumnaini, kondisinya memang dipastikan sehat dan stabil.
Iin menuturkan, dirinya sudah mengonfirmasi ke RSI Garam Kalianget mengenai hasil diagnosis penyakit yang dialami bayi tersebut. Hasilnya, si bayi memiliki gejala penyakit yang dapat berdampak pada kematian. ”Bayi mengalami sesak napas. Diagnosisnya mengalami pneumonia,” ujarnya.
Humas RSI Garam Kalianget Yanti Ariyatin menyampaikan, kondisi bayi saat tiba di faskesnya dalam keadaan tidak baik. Gejala yang dialami bayi demam dan sesak napas. Namun, dia tidak menjelaskan hasil diagnosis penyakit secara jelas.
Bayi tersebut dirujuk ke RSUD dr Mohammad Zis Sampang. Sebab, di RSI Garam Kalianget tidak memiliki alat lengkap untuk menangani pengobatan bayi. Namun, bayi itu mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan.
”Akhirnya diputuskan untuk diperiksa di RSUD Mohammad Noer Pamekasan. Setelah yakin wafat, ambulans kembali ke Kalianget,” jelas Yanti. (bus/luq)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Ina Herdiyana