SUMENEP, RadarMadura.id — PT BPRS Bhakti Sumekar meluncurkan tabungan Ukhuwah pada Rabu (6/9). Pada kesempatan itu juga digelar seminar literasi dan inklusi keuangan. Tujuannya, untuk meningkatkan pemahaman penggunaan produk keuangan dan memanjakan nasabah.
Tabungan Ukhuwah tersebut diluncurkan oleh Direktur Pengawasan LJK 2 dan Manajemen Strategis OJK Regional 4 Jawa Timur Dedy Patria, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo serta Direktur Utama (Dirut) BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar.
Baca Juga: Pemenang Lomba Kolase JPRM Dapat Uang Pembinaan Plus Tabungan Simpel BPRS Bhakti Sumekar
Seminar literasi dan inklusi keuangan melibatkan camat dan kepala desa se-Kabupaten Sumenep. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Sekkab Edy Rasiyadi dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar menerangkan, produk tabungan Ukhuwah tersebut digagas oleh BPR Syariah Indonesia. Pihaknya memutuskan untuk tergabung dalam program tabungan tersebut.
Program tabungan yang baru ini diharapkan menjadi dasar penguat hubungan BPRS Bhakti Sumekar dengan nasabah. Apalagi, dalam tabungan Ukhuwah ini banyak keunggulan yang bisa didapatkan oleh nasabah. Salah satunya, bagi hasil yang cukup tinggi. Nasabah juga berpeluang mendapatkan hadiah yang pengundiannya dilakukan setiap tahun.
”Bahkan, nanti kami merencanakan pengundiannya itu akan dilakukan dua tahun sekali,” ucap Hairil Fajar.
Direktur Pengawasan LJK 2 dan Manajemen Strategis OJK Regional 4 Jawa Timur Dedy Patria mengapresiasi langkah yang dilakukan BPRS Bhakti Sumekar. Sebab, edukasi dan sosialisasi produk layanan keuangan dan pembukaan produk keuangan itu penting.
”Harapannya, agar pada tahap pascainkubasi, tingkat penggunaan produk keuangan masyarakat meningkat,” katanya.
Dedy Patria berharap seminar literasi dan inklusi keuangan tersebut tidak berhenti begitu saja. Harus ada tahapan selanjutnya, sehingga desa menjadi lebih berdaya saing dan mampu meningkatkan aktivitas perekonomian.
”Maka dari itu, saya berharap terus ada kolaborasi dan sinergi antara OJK, pemerintah daerah, dan lembaga jasa,” imbuhnya. (iqb/luq/dry)
Editor : Hendriyanto