SAMPANG, RadarMadura.id – Tahun ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang mencopot tujuh penjabat kepala desa (Pj Kades). Pencopotan jabatan tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan. Di antaranya hasil evaluasi tim yang dibentuk Pemkab Sampang.
Kepala DPMD Sampang Yudhi Adidarta Karma menyampaikan, setiap tahun terdapat sejumlah Pj Kades yang dievaluasi. tahun ini terdapat perubahan sejumlah Pj Kades. Menurutnya, perubahan tersebut tidak sebanyak tahun lalu.
”Kurang lebih ada tujuh desa yang dilakukan perubahan,” katanya kemarin (28/9).
Dia menjelaskan, tujuh desa yang dilakukan perombakan diantaranya Desa Robatal, Tanjung, Banyukapah dan Anggersek. Pergantian tujuh Pj Kades ditenggarai karena beberapa faktor. Selain karena memasuki masa pensiun, pengangkatan Pj Kades baru juga mempertimbangkan hasil penilaian evaluasi oleh tim.
”Hasil evaluasi itu kami juga sampaikan kepada bapak Bupati berdasarkan kinerja, aspek pemerintahan, pengelolaan aset, sosial budaya dan aspek lain,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, total desa yang saat ini dijabat Pj ada 143 desa dari 180 desa. Yudhi mengutarakan, evaluasi PJ Kades dilaksanakan setiap enam bulan. ”Untuk Pj kami evaluasi setiap enam bulan sekali,” pungkasnya. (ay/bil)
Editor : Amin Bashiri