SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura – Status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paro waktu (PPPK PW) di Kabupaten Sampang menjelang perpanjangan tidak ada yang berubah.
Padahal sebelumnya, pemerintah pusat telah mengumumkan kepada publik akan mengangkat status mereka menjadi penuh waktu.
Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang Hendro Sugiharto mengatakan, secara jadwal, perpanjangan PPPK paro waktu akan dilakukan pada pertengahan Oktober.
Perpanjangan itu merupakan tahun pertama usai dilantik setahun silam.
Baca Juga: 27 PPPK Paro Waktu di Pemkab Sumenep Mengundurkan Diri
"Sekarang kami sedang proses penyiapan surat kepada OPD untuk pengajuan perpanjangan," katanya.
Menurutnya, ada 3.230 pegawai pada tahun lalu yang dilantik di Alun-Alun Trunojoyo Sampang.
Statusnya berubah dari pegawai honorer menjadi PPPK PW.
Kini, perjanjian kontrak itu sedang dipertimbangkan tingkat OPD untuk persiapan perpanjangan masa kerja.
"Pertimbangannya tetap melihat evaluasi nilai kinerja, disipliner pegawai. Tapi, sudah ada yang proses pemberhentian karena meninggal dan mengundurkan diri sebanyak 16 orang," tambahnya.
Meski begitu, dia memastikan bahwa perpanjangan yang akan dilakukan nanti belum mengubah status mereka sebagai PW.
Baca Juga: Pecahkan Rekor, Xiaomi Rilis REDMI Note 17 Series dengan Baterai 10.000mAh dan IP69K
Tidak seperti yang dijanjikan sebelumnya oleh pemerintah pusat menjadi penuh waktu.
"Status mereka masih paro waktu sesuai kontraknya," ungkapnya.
Hendro menyampaikan, saat ini Pemkab Sampang belum menerima secara resmi mengenai perubahan status tersebut.
Kabar tersebut terakhir hanya didapatkan dalam press release pemerintah pusat bersama DPR RI.
"Belum ada tindak lanjut informasi ke kami secara resmi, legal standing-nya belum ada," paparnya.
Menurutnya, status kontrak PPPK paro waktu itu akan diperpanjang untuk satu tahun sesuai Permen PAN-RB.
Meskipun pertimbangan teknis dan kekuatan anggaran berpotensi mengubah jumlah pegawai yang akan diperpanjang.
"Untuk gaji mereka tetap, namun untuk perpanjangan kami sudah koordinasi dengan bidang keuangan yang kemudian ada penyesuaian," paparnya.
Asisten III Administrasi Umum Setkab Sampang Edi Subinto menyampaikan, perpanjangan PPPK paro waktu saat ini sedang tahap pengumpulan berkas administrasi.
Baca Juga: Dituduh LGBT, Mantan Anggota Paskibraka Laporkan Teman
Meskipun perpanjangan yang dilakukan daerah masih tetap sebagai paro waktu.
"Untuk ke penuh waktu ini Pemkab memang masih menunggu mengenai teknisnya tentang informasi pengalihan. Apalagi itu ada pertimbangan teknis yang masih perlu dipersiapkan," katanya.
Menurutnya, mekanisme perpanjangan pegawai tetap harus merujuk pada pertimbangan administratif.
Meskipun dirinya tidak memungkiri bahwa saat ini daerah sedang dituntut untuk menyesuaikan belanja pegawai 2027 maksimal 30 persen.
"Hasil akhirnya bisa dilakukan ada pertemuan atau rapat untuk tindak lanjutnya," pungkasnya. (ay/yan)
Editor : Hera Marylia