SAMPANG, RadarMadura.id – Buruh tani tembakau Kecamatan Omben terlihat sumringah, Rabu (26/11).
Mereka mendatangi kantor Kas Bank Sampang Kecamatan Omben karena terdata sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2025.
Kepala Dinsos PPPA Sampang Moh Anwari Abdullah mengatakan, setiap penerima BLT DBHCHT mendapat bantuan sebesar Rp 855 ribu.
Bantuan tersebut dicairkan terhitung selama tiga bulan. Bantuan disalurkan melalui Bank Sampang.
Dia memastikan tidak ada pemotongan dana BLT DBHCHT. Sebab, bantuan tersebut langsung masuk ke rekening setiap penerima.
Di Kecamatan Omben terdapat 64 buruh tani tembakau yang tercatat sebagai penerima bantuan tersebut.
”Penyaluran BLT DBHCHT di Kecamatan Omben sudah selesai. Kami menargetkan setiap hari ada dua titik penyaluran bantuan,” katanya.
Anwar menjelaskan, pihaknya sudah melakukan verifikasi dan validasi (verval) data penerima sebelum bantuan disalurkan.
Proses verval membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Tahun ini, kouta penerima bantuan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau mencapai 3.628 orang.
Menurutnya, penerima bantuan hampir merata di semua kecamatan di Kota Bahari.
Jumlah penerima setiap kecamatan tidak sama. Anwar berpesan penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan sebaik-baiknya.
”Jangan sampai bantuan ini digunakan untuk hal-hal yang negatif,” pesannya. (bil)
Editor : Amin Basiri