Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Diduga Angkut Rokok Bodong, Satreskrim Polres Sampang Berhentikan Kendaraan Ekspedisi PT Pos Indonesia

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:14 WIB
PERUSAHAAN PELAT MERAH: Warga berada di halaman kantor PT Pos Cabang Sampang di Jalan Suhadak, Sampang, Senin (25/8). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
PERUSAHAAN PELAT MERAH: Warga berada di halaman kantor PT Pos Cabang Sampang di Jalan Suhadak, Sampang, Senin (25/8). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Penyelundupan rokok ilegal dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman. Seperti yang terjadi di Kabupaten Sampang, Jumat (22/8).

Satreskrim Polres Sampang menggagalkan pengiriman puluhan paket berisi rokok ilegal yang diangkut menggunakan kendaraan ekspedisi perusahaan pelat merah. Yakni, PT Pos Indonesia. Pencegatan dilakukan di wilayah Kecamatan Torjun.

Supervisor Ritel PT Pos Indonesia Cabang Sampang Ahmad Hoiri mengakui salah satu armada ekspedisi yang mengangkut barang miliki customer-nya diberhentikan anggota Polres Sampang. Sebab, ditengarai membawa rokok ilegal.

”Iya benar, armada kami yang membawa paket dari kantor diamankan anggota Polres Sampang,” ujarnya.

Pihaknya baru mengetahui peristiwa itu setelah menerima surat tembusan dari Polres Sampang. Dalam surat itu, Polres Sampang menyebut telah melakukan penyitaan terhadap beberapa paket yang dibawa kendaraan ekspedisi perusahaannya.

”Kebetulan ekspedisi itu dari arah Sumenep. Lalu menjemput paket di Cabang Pamekasan, kemudian lanjut pada kantor kami di Sampang dan hendak menuju Surabaya,” katanya.

Pihaknya tidak mengetahui secara pasti barang yang disita Satreskrim Polres Sampang berupa apa saja. Sebab, dalam surat tembusan yang diterima, polisi tidak menyebut secara detail. Namun, jumlahnya 77 paket.

”Sampai sekarang tidak ada pengaduan oleh pemesan terkait paket itu. Biasanya kalau ada paket tidak sampai, ada pengaduan dari pelanggan,” ujarnya.

Hoiri mengaku sudah mewanti-wanti agar tidak sampai menerima pengiriman rokok tanpa pita cukai (rokok bodong). Semua petugas diwajibkan memeriksa dengan baik setiap kiriman paket.

”Setiap kali ada paket dari pelanggan yang mencurigakan, kami tanyakan dulu pada pemiliknya. Jika ada yang kami curigai, kami bongkar isi paketnya terlebih dahulu,” katanya.

Perusahaannya mendukung program pemerintah dalam memberantas rokok ilegal. Pihaknya tidak mempersoalkan penyitaan paket yang dilakukan aparat penegak hukum (APH). ”Kami selalu menghargai langkah penegak hukum. Kalaupun ada oknum karyawan yang main-main, akan ditindak tegas juga,” paparnya.

Plh Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menyatakan, pencegatan terhadap kendaraan ekspedisi lantaran diduga mengangkut paket berisi rokok ilegal. Hasilnya, polisi mendapat rokok tanpa cukai dari berbagai merek.

Kendaraan ekspedisi yang mengangkut paket milik PT Pos Sampang merupakan milik PT Prima Koperasi. Yaitu, perusahaan swasta yang menjadi rekanan dari PT Pos Indonesia Jawa Timur (Jatim).

”Setelah barangnya diamankan, polisi menemukan paket yang berisi rokok ilegal tanpa pita cukai,” sambungnya.

Saat ini, kasus kejahatan cukai tersebut telah dilimpahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura. Harapannya, agar kasus itu diindaklanjuti.

Humas KPPBC TMP C Madura Megatruh Yoga Brata belum bisa memberikan keterangan terkait pelimpahan kasus tersebut. Dia beralasan tidak masuk kantor lantaran bertugas di luar kota. ”Silakan langsung hubungi admin kantor kami,” pintanya.

Sementara upaya Jawa Pos Radar Madura (JPRM) untuk mendapatkan konfirmasi detail dari KPPB TMP C Madura belum membuahkan hasil. Sebab, saat admin lembaga itu dihubungi tidak banyak berkomentar.

”Kami sampaikan dulu pada yang bertugas,” tandasnya. (bai/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#rokok ilegal #polres sampang #menggagalkan pengiriman #jasa pengiriman #pt pos indonesia #kendaraan ekspedisi #KPPBC TMP C Madura #rokok bodong