PAMEKASAN, RadarMadura.id – Media massa yang menjadi mitra Pemkab Pamekasan dituntut semakin profesional.
Salah satu langkah yang disiapkan ialah menerapkan sistem e-Katalog untuk kerja sama layanan media mulai 2027.
Permintaan itu disampaikan Diskominfo Pamekasan saat mengundang puluhan media mitra dalam kegiatan silaturahmi sekaligus pembekalan e-Katalog Jumat (11/9).
Media mulai diminta bersiap sebelum sistem tersebut benar-benar diterapkan.
Baca Juga: OPPO A7 Pro 5G Resmi di China dengan Harga 2.199 Yuan, Cek Spesifikasinya
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Pamekasan Arif Rachmansyah mengatakan, penerapan e-Katalog merupakan bagian dari ketentuan yang berlaku secara nasional.
Sejumlah daerah di Madura bahkan sudah lebih dulu menjalankan sistem tersebut.
”Ini berlaku secara nasional. Di Sumenep dan Sampang sudah berjalan, sedangkan Pamekasan akan menerapkannya,” kata Arif.
Menurut dia, Pemkab Pamekasan telah memiliki peraturan bupati (perbup) sebagai dasar penerapan.
Karena itu, media mitra perlu mulai menyiapkan kelengkapan dan layanan yang nantinya dapat dimasukkan dalam sistem e-Katalog.
Arif menegaskan, penerapan e-Katalog bukan semata-mata mengubah mekanisme pemesanan iklan.
Sistem tersebut diharapkan membuat setiap kerja sama tercatat lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.
”Media diharapkan bisa mendaftarkan diri dan menyediakan layanan e-Katalog. Tujuannya, agar lebih profesional dan pesanan iklan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Baca Juga: Daihatsu Terios 2026 Tipe R Makin Sporty, Kamera 360 Jadi Andalan Baru dengan Interior Full Hitam
Pemkab juga ingin kemitraan dengan media berjalan lebih terukur.
Capaian, kapasitas, dan etos kerja media diharapkan menjadi bagian dari pertimbangan dalam membangun pola kerja sama yang lebih adil.
Wakil Kepala Jawa Pos Radar Madura (JPRM) Biro Pamekasan Moh. Ali Muhsin menyambut baik rencana tersebut.
Pihaknya siap mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah selama penerapannya dilakukan secara transparan dan profesional.
”JPRM berkomitmen mengikuti aturan yang berlaku. Kami melihat e-Katalog sebagai momentum untuk memperkuat profesionalitas dan akuntabilitas dalam kerja sama dengan pemerintah,” katanya.
Muhsin menambahkan, profesionalitas media tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi.
Kualitas produk jurnalistik, konsistensi pemberitaan, serta kontribusi media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial juga perlu mendapat ruang dalam pola kemitraan.
Karena itu, penerapan e-Katalog diharapkan menjadi pintu masuk bagi kemitraan yang lebih sehat.
Media dituntut semakin tertib secara kelembagaan, sementara pemerintah memiliki dasar yang lebih jelas dalam menjalin kerja sama. (afg/jup)
Editor : Hera Marylia