PAMEKASAN, RadarMadura.id – Rencana penerapan universal health coverage (UHC) prioritas dinilai sulit terwujud.
Pasalnya, kebutuhan anggaran untuk program itu jauh lebih besar dibanding potensi sisa dana yang tersedia hingga akhir tahun.
Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin mengatakan, kebijakan untuk mengembalikan UHC prioritas kewenangan pimpinan daerah. Dia menilai, peluang kembali ke UHC prioritas dalam waktu dekat cukup berat.
Sebab, potensi silpa penerima bantuan iuran daerah (PBID) sekitar Rp 13 miliar dan tidak cukup menutup kebutuhan anggaran yang dibutuhkan.
”Bisa ditanyakan (peluang UHC Prioritas, Red) ke Pak Sekda atau Pak Bupati,” tutur Saifudin pada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
Menurut dia, pemerintah daerah harus mengaktifkan kembali sekitar 100 ribu kepesertaan agar status UHC kembali menjadi prioritas.
Kebutuhan anggarannya jauh melampaui proyeksi sisa anggaran hingga akhir tahun.
”Anggaran yang dibutuhkan lebih besar dari itu, karena harus mengaktifkan sekitar 100 ribu kepesertaan,” ungkapnya.
Saifudin menegaskan, persoalan UHC tidak hanya mengejar target kepesertaan. Keberlanjutan pembiayaan juga harus disiapkan agar program tersebut tidak kembali membebani APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Karena itu, pembiayaan tidak bisa sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah.
Masyarakat yang mampu didorong menjadi peserta mandiri, sedangkan badan usaha wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Selain itu, APBD tetap difokuskan pada kelompok yang menjadi kewajiban pemerintah.
Yakni, warga dengan kategori desil 1–5, ibu hamil berisiko tinggi, serta penderita penyakit kronis.
Saifudin menambahkan, hingga kini kuota PBID masih tersisa sekitar 30 ribu peserta.
Kuota tersebut akan dimaksimalkan melalui proses verifikasi agar benar-benar tepat sasaran.
Di sisi lain, anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Abd. Rasyid Fansari tetap melihat peluang mengembalikan UHC prioritas masih terbuka.
Menurut dia, proyeksi silpa PBID Rp 12 miliar hingga Rp 14 miliar dapat dimanfaatkan untuk menambah sekitar 11 persen kepesertaan.
Menurutnya, apabila status UHC kembali menjadi prioritas, Perbup 68/2026 tentang Tata Kelola Pembiayaan Program UHC juga harus dicabut.
”Kalau hitung-hitungan itu tercapai, peluang kembali ke UHC prioritas sangat terbuka,” ucapnya.
Sementara itu, Sekkab Pamekasan Taufikurrachman belum memberikan tanggapan terkait peluang kembalinya UHC prioritas.
Taufik tidak merespons saat ditanya terkait pembahasan tersebut. (afg/bil)
Editor : Amin Basiri