Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PBIN Nonaktif Dialihkan ke PBID

H

LAYANI PESERTA JKN: Warga berada di ruang lobi RSUD Syamrabu, Selasa (10/2). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
LAYANI PESERTA JKN: Warga berada di ruang lobi RSUD Syamrabu, Selasa (10/2). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
 


Advertisement

BANGKALAN, RadarMadura.id – Penonaktifan penerima bantuan iuran nasional (PBIN) berdampak serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.

Sebab, tingkat keaktifan peserta jaminan kesehatan (JKN) kurang dari 80 persen jumlah penduduk.

Sehingga, bisa memengaruhi universal health coverage (UHC) prioritas yang selama ini disandang Pemkab Bangkalan.

Advertisement

Sedangkan untuk menyandang UHC prioritas tingkat keaktifan peserta JKN harus di atas 80 persen.

Pekerja Sosial Ahli Muda Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan Sukardi menyatakan, PBIN yang dinonaktifkan pemerintah pusat mencapai 70 ribu.

Kendati demikian, pemkab tidak mengajukan reaktivasi ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Advertisement

”Karena untuk disetujui butuh dua hari, bahkan kadang ditolak kalau persyaratannya tidak lengkap,” ujarnya.

Maka, PBIN yang dinonaktifkan akan dialihkan menjadi penerima bantuan iuran daerah (PBID).

Tujuannya, untuk menjaga angka keaktifan peserta JKN yang merosot drastis akibat pengurangan penonaktifan PBIN oleh Kemensos.

”Tapi kebijakan itu, dinas kesehatan (Dinkes) yang tahu,” imbuhnya.

Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Bangkalan Siska Damayanti menyatakan, adanya penonaktifan PBIN membuat angka keaktifan peserta JKN di Kota Salak berkurang menjadi 76 persen.

Angka tersebut mengancam status UHC prioritas Kabupaten Bangkalan.

Oleh sebab itu, pemerintah berupaya agar tingkat keaktifan peserta JKN bisa kembali di atas 80 persen.

Caranya, dengan mengalihkan peserta PBIN yang telah dinonaktifkan menjadi PBID.

”Kita butuh peserta JKN untuk menjaga supaya tingkat keaktifan tetap 80 persen. Alternatifnya, kami mengaktivasi PBIN yang telah dinonaktifkan oleh pemerintah pusat,” sambungnya.

Berdasarkan kalkulasinya, butuh 41 ribu peserta JKN baru untuk menjaga tingkat keaktifan agar di atas 80 persen.

Angka tersebut berpotensi berkurang karena adanya pemangkasan jumlah penduduk oleh pemerintah pusat sekitar 19 ribu.

”Maka, beban pembayaran premi yang harus ditanggung pemerintah nantinya juga akan berkurang,” katanya. (jup)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kemensos: Merawat Sejarah Lokal sebagai Pelekat Rasa Nasionalisme

Kemensos: Merawat Sejarah Lokal sebagai Pelekat Rasa Nasionalisme

Direktur Pemberdayaan Potensi dan Sumber Daya Sosial Kemensos RI Dr. M. Salahuddin Yahya mengungkapkan pentingnya merawat ingatan sejarah lokal sebagai pelekat rasa nasionalisme.

Kasus Pemotongan Bantuan PKH Jadi Atensi Kemensos

Kasus Pemotongan Bantuan PKH Jadi Atensi Kemensos

Ketua Tim PKH Provinsi Jawa Timur Hanafi mengatakan, dugaan pengambilan hak masyarakat miskin menjadi perhatian pemerintah pusat sehingga perkembangannya tetap diawasi.

Ribuan KPM Tak Terima Bansos, Diduga Terlibat Judol, 344 Ajukan Reaktivasi

Ribuan KPM Tak Terima Bansos, Diduga Terlibat Judol, 344 Ajukan Reaktivasi

Mohammad Aminullah mengatakan, Dinsos Bangkalan belum bisa memastikan kapan KPM yang mengajukan reaktivasi bisa kembali menerima bansos.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer