Oleh: Fawaid Zaini
Polemik di UINSA Surabaya mencuat setelah mahasiswa menolak pelantikan Prof. Akh. Muzakki sebagai rektor periode 2026-2030. Sehari setelah pelantikan pada 15 September 2026, gejolak penolakan muncul dari mahasiswa, dosen, guru besar, hingga alumni.
Pada 21 September, mahasiswa menyegel gerbang kampus dan mendirikan posko aksi menuntut rektor mundur. Polemik berlanjut ke rapat Kementerian Agama dengan DPR, hingga akhirnya Menteri Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama yang memberhentikan Muzakki dari jabatannya.
Penolakan terhadap pemimpin bukan fenomena baru. Yang menarik untuk dibaca justru bukan sekadar mengapa penolakan terjadi, melainkan mengapa resistensi sebesar itu muncul tepat pada momentum pergantian periode, padahal pemimpin yang sama telah menjabat empat tahun. Mengapa ketidakpuasan yang selama ini mungkin hanya berupa kritik berubah menjadi penolakan terbuka dan kolektif?
Perspektif Followership Theory dapat menjelaskan hal ini. Burak Oc dan koleganya menegaskan bahwa follower adalah aktor penting yang ikut membentuk hasil kepemimpinan, bukan objek pasif yang sekadar menerima instruksi. Mereka dapat menilai, mendukung, mengkritik, bahkan menolak ketika kepemimpinan dirasa tidak lagi sesuai dengan harapan mereka.
Dari sudut pandang ini, jabatan formal dan penerimaan sosial adalah dua hal berbeda. Ada perbedaan antara appointed leader, yang lahir dari keputusan formal, dan accepted leader, yang lahir dari proses sosial berupa persepsi, pengalaman, dan kepercayaan follower. Pelantikan memberi legitimasi formal, tetapi penolakan yang segera muncul menunjukkan bahwa legitimasi itu tidak otomatis diikuti oleh followership.
Di sinilah konsep latent resistance menjadi relevan. Tidak adanya penolakan terbuka selama empat tahun tidak berarti ada penerimaan penuh. Dalam organisasi hierarkis, seseorang dapat tetap menjalankan tugas sambil menyimpan evaluasi kritis. Diam tidak selalu berarti setuju; mengikuti prosedur tidak selalu berarti mendukung. Selama belum ada momentum yang cukup, resistensi tetap laten.
Pelantikan periode kedua menjadi triggering event: pertanyaannya berubah dari "apakah saya setuju dengan kepemimpinan ini?" menjadi "apakah pola ini akan berlanjut empat tahun lagi?" Perubahan horizon waktu inilah yang mengonsolidasikan kritik individual menjadi bahasa bersama, lalu menjadi tuntutan, mobilisasi, dan resistensi kolektif.
Namun perlu dibedakan secara hati-hati: penolakan terhadap pemimpin tidak sama dengan penolakan terhadap institusi. Dalam perspektif followership, resistensi justru dapat menjadi bentuk agency, cara follower menyampaikan bahwa ada sesuatu yang perlu dikoreksi. Eskalasi dari orasi (voice) menuju penyegelan kampus (collective resistance) menunjukkan bahwa follower punya kemampuan memengaruhi arah organisasi, bukan sekadar menerima keputusan.
Persoalan ini dapat dirumuskan sebagai legitimacy gap, yakni kesenjangan antara legitimasi formal pemimpin dan tingkat penerimaan follower. Semakin lebar jarak keduanya, semakin besar potensi resistensi. Sebab kepemimpinan yang efektif membutuhkan lebih dari sekadar kewenangan struktural; ia membutuhkan followership.
Lalu bagaimana pemimpin semestinya merespons? Bukan dengan memperkuat kewenangan formal, melainkan dengan membaca manusia di dalam organisasinya. Untuk itu saya menawarkan tiga konsep: Baṣīrah, Basyīr, dan Bisyārah.
Baṣīrah adalah kemampuan internal pemimpin membaca realitas secara mendalam, tidak berhenti pada gejala di permukaan. Pemimpin yang memiliki Baṣīrah tidak menunggu demonstrasi untuk mulai mendengar; ia menangkap tanda-tanda keresahan sejak organisasi masih tenang.
Basyīr adalah dimensi eksternal: kemampuan pemimpin hadir sebagai sumber kejelasan dan arah. Ia tidak sekadar menenangkan dengan retorika, melainkan memberi klarifikasi berbasis data dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kritik berubah menjadi ruang komunikasi yang produktif.
Bisyārah adalah pengalaman positif yang benar-benar dirasakan follower dari kehadiran pemimpin: keadilan, keterbukaan, dan perubahan nyata, bukan sekadar janji tentang masa depan.
Ketiganya membentuk satu alur: Baṣīrah → Basyīr → Bisyārah → Followership. Baṣīrah membuat pemimpin mampu membaca realitas follower, Basyīr menerjemahkannya menjadi komunikasi dan kebijakan yang memberi arah, dan Bisyārah membuat follower mengalami dampak positifnya. Dari pengalaman itu kepercayaan tumbuh, dari kepercayaan penerimaan berkembang, dan followership dapat lahir kembali.
Diterapkan dalam konteks perguruan tinggi, pemimpin perlu membangun sistem yang membuat Baṣīrah bekerja secara kelembagaan: ruang mendengar mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, guru besar, dan alumni, di mana kritik tidak hanya diterima ketika sudah berubah menjadi demonstrasi.
Basyīr menuntut respons yang jelas, terbuka, dan dapat diverifikasi, sementara Bisyārah menuntut perubahan yang benar-benar dirasakan, bukan sekadar dikomunikasikan. Dengan pola seperti ini, konflik tidak harus menunggu membesar dulu baru diselesaikan.
Kasus UINSA mengajarkan bahwa persoalan kepemimpinan tidak selalu terletak pada ada-tidaknya kewenangan formal, melainkan pada apakah kewenangan itu memperoleh penerimaan dari yang dipimpin.
Ketika follower mulai mempertanyakan pemimpinnya, pertanyaan yang relevan bukan "mengapa mereka tidak patuh?", melainkan "apa yang membuat mereka tidak lagi ingin mengikuti?" Sebab jabatan dapat mendudukkan seseorang di kursi pemimpin, tetapi hanya penerimaan follower yang membuat kepemimpinan itu benar-benar hidup. (*)
Editor : Amin Bashiri