RadarMadura.id — Pemerintah tengah membuka peluang kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, yang memastikan akan segera membahasnya bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam waktu dekat.
Menurut Rini, pembahasan ini menjadi langkah penting sebelum keputusan resmi diambil, mengingat seluruh kebijakan terkait penganggaran harus melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
“Kita lihat sudah ada Perpres Nomor 79 Tahun 2025. Nanti saya harus bicara dulu dengan Menteri Keuangan. Yang memegang anggaran kan Menteri Keuangan, jadi harus dibicarakan dulu,” ujar Rini di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (28/10/2025).
Rini menegaskan bahwa peluang kenaikan gaji ASN 2026 tetap terbuka.
Namun, ia berhati-hati dalam memberikan kepastian sebelum adanya kesepakatan antarkementerian.
“Ya, kalau semua peluang sih pasti ada. Cuma kan memang harus dibicarakan,” tambahnya.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025 menjadi dasar pembahasan kebijakan ini.
Dalam Perpres tersebut, tertuang ketentuan mengenai Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, termasuk arah kebijakan belanja pegawai dan evaluasi kesejahteraan ASN.
Rini juga mengungkapkan bahwa hingga kini dirinya belum sempat bertemu langsung dengan Menteri Keuangan Purbaya, namun sudah merencanakan pertemuan dalam waktu dekat.
“Saya belum sempat bertemu dengan Purbaya. Tapi saya sudah berencana mau bertemu beliau, iya dalam waktu dekat,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi isu kenaikan gaji ASN dengan hati-hati. Ia mengaku masih mendiskusikan hal tersebut dengan jajarannya di Kementerian Keuangan.
“Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor,” kata Purbaya pada 27 Oktober 2025.
Purbaya menekankan bahwa kebijakan fiskal negara harus disusun dengan cermat agar tidak menimbulkan tekanan pada APBN.
Ia juga menyebutkan pentingnya kehati-hatian dalam memberikan pernyataan publik sebelum keputusan resmi dikeluarkan.
Pemerintah melalui Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan diharapkan dapat menemukan titik temu yang ideal antara kebutuhan peningkatan kesejahteraan ASN dan kemampuan fiskal negara.
Jika keputusan kenaikan gaji ASN 2026 disetujui, kebijakan ini akan menjadi kelanjutan dari reformasi kesejahteraan aparatur yang telah dijalankan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Selain meningkatkan motivasi ASN, kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan publik dan mendorong kinerja birokrasi yang lebih efisien.
Di tengah pembahasan tersebut, publik menantikan hasil pertemuan antara Rini Widyantini dan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai penentu arah kebijakan gaji ASN di tahun 2026 mendatang.
Editor : Fadila An Naila