RadarMadura.id — Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga tahun 2025.
Bansos ini menjadi angin segar bagi keluarga miskin dan rentan, khususnya ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, penyandang disabilitas berat, hingga korban pelanggaran HAM berat.
Pencairan dana untuk periode Juli–September 2025 dilakukan pada bulan September.
Masyarakat bisa langsung memeriksa status penerimaan hanya dengan menggunakan NIK KTP secara online.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025
Pengecekan data penerima bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi resmi. Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka browser di ponsel atau komputer, lalu akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
-
Pilih wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan NIK KTP yang terdaftar.
-
Ketik kode captcha sebagai verifikasi keamanan.
-
Klik tombol Cari Data untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima PKH 2025.
Selain melalui situs resmi, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store untuk memantau status bantuan dengan lebih praktis.
Besaran Dana Bansos PKH 2025
Dana PKH 2025 diberikan secara bertahap dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan kategori penerima:
-
Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap
-
Anak usia dini: Rp 750.000 per tahap
-
Siswa SD: Rp 225.000 per tahap
-
Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap
-
Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap
-
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap
-
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap
-
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000 per tahap
Dana ini dicairkan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk, dan waktu pencairan bisa berbeda di setiap daerah.
Cara Daftar Bansos PKH Jika Belum Terdaftar
Bagi masyarakat yang merasa berhak tetapi belum masuk sebagai penerima, pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri.
Berikut panduannya:
-
Siapkan KTP, KK, dan data keluarga dengan lengkap.
-
Lakukan pendaftaran melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) atau aplikasi Cek Bansos.
-
Ikuti proses verifikasi wajah (face recognition) untuk memvalidasi data.
-
Jika mengalami kendala, mintalah bantuan pendamping PKH, TKSK, atau operator desa setempat.
Tips dan Catatan Penting
-
Pastikan data NIK KTP dan nama sesuai dokumen resmi agar tidak terjadi kesalahan sistem.
-
Gunakan jaringan internet stabil saat mengakses situs atau aplikasi.
-
Pahami bahwa penyaluran dilakukan secara bertahap, sehingga waktu pencairan bisa berbeda di setiap wilayah.