Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 dengan NIK KTP, Besaran Dana, dan Panduan Daftar

Hasan Bashri • Sabtu, 27 September 2025 | 02:44 WIB

Tangkapan layar aplikasi Livin yang ada transaksi bansos PKH dan BPNT
Tangkapan layar aplikasi Livin yang ada transaksi bansos PKH dan BPNT

RadarMadura.id — Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga tahun 2025.

Bansos ini menjadi angin segar bagi keluarga miskin dan rentan, khususnya ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, penyandang disabilitas berat, hingga korban pelanggaran HAM berat.

Pencairan dana untuk periode Juli–September 2025 dilakukan pada bulan September.

Masyarakat bisa langsung memeriksa status penerimaan hanya dengan menggunakan NIK KTP secara online.

Baca Juga: Dana Transfer Turun Rp2,4 Triliun, Gubernur Jabar Tunda CPNS 2026 Demi Infrastruktur dan Layanan Publik

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025

Pengecekan data penerima bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi resmi. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser di ponsel atau komputer, lalu akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Pilih wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan NIK KTP yang terdaftar.

  4. Ketik kode captcha sebagai verifikasi keamanan.

  5. Klik tombol Cari Data untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima PKH 2025.

Selain melalui situs resmi, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store untuk memantau status bantuan dengan lebih praktis.

Baca Juga: Harapan CPNS 2025 Menipis, Publik Mulai Fokus ke 2026 Sebagai Kesempatan Terbaik Fresh Graduate Masuk ASN

Besaran Dana Bansos PKH 2025

Dana PKH 2025 diberikan secara bertahap dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan kategori penerima:

Dana ini dicairkan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk, dan waktu pencairan bisa berbeda di setiap daerah.

Cara Daftar Bansos PKH Jika Belum Terdaftar

Bagi masyarakat yang merasa berhak tetapi belum masuk sebagai penerima, pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri.

Berikut panduannya:

  1. Siapkan KTP, KK, dan data keluarga dengan lengkap.

  2. Lakukan pendaftaran melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) atau aplikasi Cek Bansos.

  3. Ikuti proses verifikasi wajah (face recognition) untuk memvalidasi data.

  4. Jika mengalami kendala, mintalah bantuan pendamping PKH, TKSK, atau operator desa setempat.

Tips dan Catatan Penting

Editor : Hasan Bashri
#bansos #pkh #bpnt