RadarMadura.id – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya terhadap perlindungan sosial.
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan siap mengalihkan anggaran negara yang tidak terserap ke tambahan dana bantuan sosial (bansos).
Menurutnya, langkah ini lebih bermanfaat jika langsung dirasakan oleh masyarakat penerima manfaat.
“Dua bulan bansos itu hanya percobaan. Jika kurang, saya tambah lagi,” tegas Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR ke-5, Selasa 23 September 2025.
Kebijakan ini berkaitan dengan pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode keempat yang dijadwalkan cair pada Oktober–Desember 2025.
BPNT Ditambah Minyak Goreng, Jaga Harga Pasar
Berdasarkan usulan Ketua Banggar DPR Said Abdullah, bantuan pangan non tunai ditambah menjadi 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk dua bulan pencairan, yaitu Oktober dan November 2025.
Pemilihan beras dan minyak goreng bukan tanpa alasan.
Kedua komoditas tersebut merupakan bagian dari sembilan bahan pokok (sembako) yang berpengaruh besar terhadap inflasi.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2025 bahkan mencatat kontribusi beras terhadap garis kemiskinan mencapai 21,06 persen di perkotaan dan 24,92 persen di pedesaan.
Baca Juga: Angin Segar Jelang Akhir September 2025, PIP, PKH, dan BPNT Cair Bertahap
“Dengan pemberian beras dan minyak goreng, bukan hanya beban masyarakat berkurang, tapi harga di pasar juga lebih stabil,” jelas Said Abdullah.
Dorong Kemandirian Keluarga Penerima Manfaat
Pemerintah menekankan bahwa bansos tidak bersifat permanen.
Kuota penerima dapat berubah sewaktu-waktu sesuai hasil verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jika ada keluarga penerima manfaat (KPM) yang kondisi ekonominya membaik, maka hak bansos dialihkan ke warga lain yang lebih membutuhkan.
Meski begitu, Purbaya berharap KPM tetap berupaya mandiri.
“Bansos adalah jembatan. Harapannya, mereka bisa mengalihkan dana rumah tangga untuk kebutuhan lain, seperti membeli makanan bergizi, mengikuti pelatihan, atau membuka usaha kecil,” ujarnya.
Bansos sebagai Instrumen Ekonomi
Tak hanya berfungsi sebagai perlindungan sosial, bansos dipandang sebagai instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Purbaya yang pernah menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS menilai, dengan memperkuat daya beli masyarakat miskin dan rentan, sektor riil akan ikut bergerak.
Bahkan, pemerintah menggelontorkan Rp200 triliun dari rekening Bank Indonesia (BI) ke Bank Himbara guna meningkatkan likuiditas perbankan dan mendukung ekspansi kredit sektor swasta.
“Ekonomi adalah siklus sebab-akibat. Jika masyarakat sehat, sejahtera, dan terlindungi, maka investor lebih percaya diri menanamkan modalnya. Pertumbuhan ekonomi pun bisa naik ke level 6–7 persen, bahkan Presiden Prabowo optimis bisa tembus 8 persen,” kata Purbaya.
Menjaga Stabilitas Sosial dan Politik
Pemerintah menegaskan bahwa penanganan kemiskinan ekstrem adalah prioritas utama.
Kemiskinan yang tidak terkendali berpotensi memicu instabilitas politik dan keamanan.
Dampaknya, investor enggan masuk dan pertumbuhan ekonomi terganggu.
Oleh sebab itu, bansos diposisikan tidak hanya sebagai program sosial, tetapi juga sebagai fondasi stabilitas nasional dan pemicu pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (hasan)
Editor : Hasan Bashri