Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Jangan Salah Pilih! Ini Perbedaan Rinci Formasi PPPK Teknis dan Tenaga Guru, Lengkap dengan Jenjang Karir dan Tanggung Jawab

Hasan Bashri • Rabu, 20 Agustus 2025 | 00:14 WIB

 

Pengangkatan  pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru dan Teknis
Pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru dan Teknis

RadarMadura.id  — Pemerintah setiap tahunnya membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk berbagai formasi.

Dua formasi yang paling banyak diminati adalah PPPK Teknis dan PPPK Guru.

Meski sama-sama berstatus ASN dengan hak dan kewajiban yang setara, keduanya memiliki perbedaan signifikan dalam hal formasi jabatan, kualifikasi, penempatan, hingga jenjang karir.

Bagi calon pelamar, memahami perbedaan ini sangat penting agar tidak salah langkah dalam menentukan pilihan karir sesuai minat dan latar belakang pendidikan.

Berikut ulasan lengkapnya.

1. Formasi dan Jabatan

PPPK Teknis

Formasi ini diperuntukkan bagi tenaga teknis yang mengisi posisi fungsional di berbagai instansi pemerintah.

Contohnya analis kebijakan, analis SDM aparatur, arsiparis, pranata komputer, hingga jabatan teknis lainnya yang menunjang kinerja birokrasi.

PPPK Guru

Formasi ini khusus ditujukan bagi tenaga pendidik yang akan mengajar di sekolah negeri.

Jenjang dan mata pelajaran yang dibuka menyesuaikan kebutuhan pendidikan di daerah masing-masing.

2. Kualifikasi dan Persyaratan

PPPK Teknis

Membutuhkan kualifikasi pendidikan sesuai bidang teknis yang dilamar.

Beberapa jabatan bahkan mensyaratkan pengalaman kerja sebelumnya agar pelamar siap menghadapi tantangan di instansi.

 

PPPK Guru

Wajib memiliki kualifikasi pendidikan di bidang kependidikan atau linier dengan mata pelajaran yang diajarkan.

Pengalaman mengajar, terutama sebagai guru honorer, menjadi nilai tambah sesuai ketentuan pemerintah.

3. Penempatan

 PPPK Teknis

Dapat ditempatkan di berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Lokasi penempatan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

PPPK Guru

Umumnya ditempatkan di sekolah negeri, terutama di daerah asal pelamar.

Hal ini untuk memastikan pemerataan tenaga pendidik di seluruh wilayah Indonesia.

4. Jenjang Karir

 PPPK Teknis

Memiliki jalur pengembangan karir yang variatif tergantung jabatan dan instansi.

Kesempatan naik pangkat hingga menduduki posisi strategis tetap terbuka.

PPPK Guru

Jenjang karir berfokus pada profesi pendidik. Guru berkesempatan naik pangkat, menjadi guru senior, pengawas sekolah, hingga kepala sekolah.

5. Hak dan Kewajiban

Kedua formasi ini sama-sama berstatus ASN PPPK dengan hak dan kewajiban yang setara, seperti gaji, tunjangan, dan hak cuti.

Perbedaan biasanya terletak pada jenis tunjangan yang diterima, karena disesuaikan dengan jabatan dan instansi masing-masing.

 

Memilih antara PPPK Teknis dan PPPK Guru tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Pelamar perlu menimbang minat pribadi, kualifikasi pendidikan, serta tujuan karir jangka panjang.

Bagi yang memiliki latar belakang pendidikan teknis, PPPK Teknis bisa menjadi jalur karir yang menjanjikan.

Sementara itu, bagi yang memiliki passion di dunia pendidikan dan pengalaman mengajar, PPPK Guru merupakan pilihan yang tepat.

Dengan memahami perbedaan rinci ini, para calon pelamar bisa menentukan pilihan formasi yang paling sesuai sehingga karir sebagai ASN PPPK dapat berkembang secara optimal. (hasan

Editor : Hasan Bashri
#guru #perbedaan #pppk #teknis