Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Buruan Daftar! PPPK Paruh Waktu 2025 Masih Dibuka Hingga 20 Agustus, Cek Jadwal Resmi, Syarat, dan Formasi Tersedia

Fadila An Naila • Selasa, 19 Agustus 2025 | 00:16 WIB

HITAM PUTIH: Peserta seleksi PPPK 2024 tahap dua Bangkalan mengisi daftar hadir sebelum mengikuti tes kompetensi di Grand Atrium Jawa Pos Surabaya, Selasa (13/5).
HITAM PUTIH: Peserta seleksi PPPK 2024 tahap dua Bangkalan mengisi daftar hadir sebelum mengikuti tes kompetensi di Grand Atrium Jawa Pos Surabaya, Selasa (13/5).

RadarMadura.id - Bagi ribuan tenaga non-ASN yang sempat gagal dalam seleksi CASN 2024, kini ada peluang baru yang sayang untuk dilewatkan.

Pemerintah kembali membuka skema PPPK Paruh Waktu 2025, sebuah mekanisme yang memungkinkan pegawai tetap bisa berkarier di pemerintahan meski tidak bekerja penuh waktu.

Namun, waktu pendaftarannya terbatas. Batas akhir pengusulan formasi hanya sampai 20 Agustus 2025. Setelah itu, kesempatan ini bisa saja hilang.

Baca Juga: Bukan Wortel, Pepaya Ternyata Lebih Kuat Jaga Kesehatan Mata

Apa yang Membuat Skema Ini Istimewa?

PPPK Paruh Waktu bukan sekadar kontrak kerja biasa. Statusnya jelas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun jam kerja lebih fleksibel.

Pegawai akan menerima upah berdasarkan anggaran instansi, namun tetap memperoleh identitas resmi sebagai ASN dengan nomor induk yang dikeluarkan BKN.

Inilah yang membuat skema ini berbeda: selain memberi jalan keluar bagi tenaga non-ASN yang sebelumnya gagal tes, kebijakan ini juga membuka pintu bagi mereka yang belum tercatat di database BKN, asalkan pernah ikut seleksi PPPK.

Formasi yang Bisa Diisi

Formasi PPPK Paruh Waktu difokuskan untuk tiga bidang utama yang menjadi tulang punggung layanan publik:

Ketiga sektor ini dinilai krusial untuk memperkuat pelayanan langsung kepada masyarakat, baik di pusat maupun daerah.

Jadwal Penting yang Wajib Dicatat

Agar tidak ketinggalan, berikut alur resmi rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025:

Jangan Sampai Terlewat

Pemerintah menegaskan bahwa tahapan awal menjadi kunci. Jika instansi terlambat mengajukan formasi, maka seluruh rangkaian bisa ikut mundur.

Karena itu, bagi tenaga non-ASN, 20 Agustus 2025 bukan sekadar tanggal biasa, melainkan pintu terakhir menuju status ASN paruh waktu.

Kesempatan ini bisa menjadi jawaban atas perjuangan panjang tenaga honorer yang selama ini menggantung.

Dengan memanfaatkan jalur PPPK Paruh Waktu, kontribusi mereka tetap berlanjut dan diakui dalam sistem resmi pemerintahan. (fadila)

Editor : Fadila An Naila
#honorer #PPPK Paruh Waktu #asn #pppk #2025 #non asn