Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Peluang Emas PPPK Paruh Waktu 2025: Kerja di Instansi Pemerintah dengan Jam Fleksibel dan Proses Seleksi Bebas Pungli

Fadila An Naila • Jumat, 15 Agustus 2025 | 19:24 WIB

Antrean panjang pendaftaran PPPK dan CPNS 2025.
Antrean panjang pendaftaran PPPK dan CPNS 2025.

RadarMadura.id - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun 2025 resmi dimulai sejak 7 Agustus. Skema ini menjadi peluang baru bagi pegawai non-ASN yang telah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun belum lolos seleksi CASN 2024.

Program ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 yang dirilis pada 8 Agustus 2025. Tidak hanya menawarkan kesempatan bekerja di instansi pemerintah, PPPK paruh waktu juga memberikan fleksibilitas jam kerja dan distribusi pegawai yang lebih merata di seluruh daerah.

Baca Juga: Pencairan PI PT KEI Terkendala Teken Kesepakatan

Keunggulan PPPK Paruh Waktu

Tahapan Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025

  1. Pengusulan kebutuhan – Instansi melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengajukan formasi ke Menteri PANRB disertai SPTJM lewat layanan elektronik BKN.

  2. Prioritas formasi – Jabatan yang dibutuhkan disusun sesuai prioritas instansi.

  3. Penetapan formasi – Menteri PANRB menetapkan jumlah dan jenis formasi untuk tiap instansi.

  4. Detail kebutuhan – Formasi memuat jumlah pegawai, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan.

  5. Usulan Nomor Induk (NI) – PPK mengajukan NI PPPK ke Kepala BKN maksimal tujuh hari kerja setelah formasi disahkan.

  6. Penetapan NI – Kepala BKN menerbitkan NI paling lambat tujuh hari kerja setelah menerima usulan.

  7. Pengangkatan resmi – PPK mengangkat PPPK paruh waktu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tips Lolos Seleksi PPPK Paruh Waktu

Baca Juga: Resep Mie Goreng Jawa Rumahan yang Lagi Viral, Gurih Manisnya Bikin Ketagihan

Dengan proses seleksi yang dijamin transparan dan bebas pungutan liar, PPPK paruh waktu menjadi kesempatan strategis bagi tenaga kerja non-ASN untuk berkarier di sektor pemerintahan tanpa harus terikat penuh waktu. (fadila)

Editor : Fadila An Naila
#cpns #PPPK Paruh Waktu #asn #pppk #2025