PAMEKASAN, RadarMadura.id – Satu per satu terduga pelaku pengeroyokan di depan Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan akhirnya diringkus polisi. Setelah empat orang lebih dulu diringkus, polisi kembali menangkap lima terduga pelaku lainnya.
Proses penangkapan para tersangka di sejumlah lokasi tersebut dilakukan dalam hitungan hari. Polres Pamekasan menyatakan lima terduga pelaku tambahan itu berinisial A, 24; R, 19; D, 20; AG, 22; dan I, 14. Empat terduga pelaku ditangkap pada Senin (10/11) dan satu terduga pelaku lainnya diamankan keesokan harinya.
Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi mengatakan, seluruh terduga pelaku memiliki peran sama seperti tersangka sebelumnya, yakni ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban di depan masjid. Penangkapan para tersangka tersebut hasil pengembangan penyidikan.
Dengan tambahan lima terduga pelaku, maka jumlah terduga pelaku yang diamankan polisi sebanyak delapan orang. Sementara untuk kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal, satu tersangka utama berinisial AS, 18, telah ditangkap. Adapun tiga rekannya, masing-masing berinisial P, R, dan A, dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Perwira pertama (Pama) Polri dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya itu menegaskan, Polres Pamekasan komitmen menuntaskan pengusutan kasus yang sempat viral di media sosial tersebut. ”Kami akan tindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Ditambahkan, keberhasilan polisi menangkap para terduga pelaku berkat kerja cepat tim opsnal dan dukungan penuh dari masyarakat. Jupriadi menjelaskan, polisi bergerak berdasarkan laporan dari warga. Proses penyidikan perkara dipastikan berjalan profesional dan sesuai prosedur.
”Para terduga pelaku dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Pengeroyokan. Para tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, peristiwa bentrokan berdarah di depan Masjid Agung Asy-Syuhada itu terjadi pada Minggu (9/11) sekitar pukul 03.30. Peristiwa itu terjadi karena diduga ada kesalahpahaman antar warga. Akibatnya, dua orang tewas dan dua orang lainnya mengalami luka-luka. (afg/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti