Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pelaku Curat Belum Bisa Dimintai Keterangan, Kasihumas Polres Bangkalan Sebut Masih Dalam Proses Penyembuhan

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 14 Januari 2026 | 13:43 WIB
Ilustrasi begal. (JawaPos.com)
Ilustrasi begal. (JawaPos.com)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Dua dari tiga pelaku pembegalan di Desa Kebun, Kecamatan Kamal, belum diringkus.

Sedangkan satu pelaku yang telah diamankan belum bisa dimintai keterangan. Sebab, masih harus menjalani perawatan medis.

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyatakan, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap sindikat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.

Namun, polisi masih kesulitan untuk mendapat keterangan pelaku bernama Sakroni yang masih dirawat rumah sakit.

”Dua pelaku lainnya dalam proses lidik, sementara satu pelaku masih dalam proses penyembuhan,” ujarnya.

Namun yang pasti, polisi telah mengantongi identitas dua rekan Sakroni yang turut terlibat dalam aksi pembegalan. Bahkan, salah satu terduga pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku Sakroni.

”Pelaku lain terindikasi masih keluarga dengan pelaku yang diamankan ini,” katanya.

Aksi pembegalan yang dilakukan Sakroni bersama dua rekannya terjadi Kamis (1/1). Sedangkan korbannya adalah Samsul Arfin.

Dia tiba-tiba ditabrak dari arah belakang saat hendak pulang usai mengikuti acara pergantian malam tahun baru.

Insiden itu membuat Samsul dan rekannya, Hamdani, terjatuh. Salah seorang dari ketiga pelaku itu membacok punggung Hamdani dan merampas sepeda motor korban, lalu dibawa kabur.

Beruntung korban langsung menghubungi temannya untuk menghadang para pelaku. (za/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Pelaku Pembegalan #diringkus #pencurian #curat