Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Penghuni Griya Anugerah Pertanyakan Kepastian soal Status Lahan Perumahan, PT Golden Mirin Terkesan Menghindar

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 19 November 2025 | 13:58 WIB
TANPA KEJELASAN: Warga melintas di pintu masuk Perumahan Griya Anugerah, Kelurahan Mlajah, Bangkalan, Selasa (18/11). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
TANPA KEJELASAN: Warga melintas di pintu masuk Perumahan Griya Anugerah, Kelurahan Mlajah, Bangkalan, Selasa (18/11). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Warga Perumahan Griya Anugerah belum mendapatkan kepastian soal status lahan perumahan yang ditempati. PT Golden Mirin yang merupakan pengembang dari perumahan itu terkesan lepas tanggung jawab.

Aksi protes corat-coret tembok sudah warga lakukan sebagai bentuk protes terhadap pengembang dan BTN Bangkalan. Sebab, lahan perumahan yang mereka tempati diduga milik Perhutani. Indikasinya, sebagian warga mengaku dipersulit untuk melakukan balik nama sertifikat.

Lilik Komariyah, salah satu penghuni Griya Anugerah mengaku terkejut saat mengetahui masalah status perumahan yang ditempati. Sehingga, pihaknya langsung mempertanyakan masalah itu ke marketing PT Golden Mirin. ”Tapi, jawabannya tidak jelas,” terangnya.

Asri, marketing PT Golden Mirin tidak berkomentar saat dikonfirmasi tentang status lahan Griya Anugerah. Dia terkesan menghindar dan menyarankan agar menghubungi bagian legalitas.

”Sebaiknya ke bagian legalitas saja, saya tidak berani ngomong, khawatir salah ngomong dan menimbulkan kesalahpahaman,” dalihnya.

Sekadar informasi, hingga Senin (17/11) warga setempat terus bermusyawarah untuk meminta pertanggungjawaban pihak pengembang. Spanduk terlihat terbentang di pintu masuk Perumahan Griya Anugerah yang beralamat di Kelurahan Mlajah, Bangkalan. (za/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Griya Anugerah #balik nama sertifikat #PT Golden Mirin #BTN Bangkalan #status lahan