BANGKALAN, Jawa Pos Radar Madura - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan berencana membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
Konon, DLH akan memanfaatkan terminal tipe A yang ada di Desa Masaran, Kecamatan Tragah. Sebab, telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Terimal bus yang terbengkalai itu merupakan aset Kemenhub RI yang tidak difungsikan. Pemkab Bangkalan berencana untuk menukar aset pemerintah pusat tersebut dengan aset daerah. Saat ini, kabarnya masih dalam tahap pengajuan ke kemenhub.
Kepala DLH Bangkalan Anang Yulianto mengatakan, terminal tipe A yang terletak di Desa Masaran, itu memang akan diproyeksikan sebagai TPST.
Ada beberapa opsi yang akan ditawarkan oleh pemkab. Salah satunya tukar menukar aset dengan Kemenhub RI.
"Kami sudah mengajukan proposal ke kemenhub untuk tukar menukar aset," jelas Anang.
Dijelaskan, Kota Salak membutuhkan TPST yang cukup banyak.
Minimal nanti ada lima TPST. Nanti rencananya dibangun di sipi timur, utara, dan tiga TPST dibangun di wilayah tengah. Salah satunya di Desa Masaran.
"Kalau disetujui, tidak perlu ada pembebasan lahan lagi. Sebab, status lahan tersebut memag milik pemerintah," ucapnya.
Anang mengklaim, jika hanya untuk pembangunan TPST, lahan terminal tipe A sudah lebih dari cukup.
Sebab, luasnya 7,8 hektar. Jika tahun ini mendapatkan persetujuan, kemungkinan besar 2026 sudah bisa diproses untuk penambahan TPST anyar.
"Jika disetujui bisa kita dirikan lebih dari satu TPST karena luas lahannya cukup mempuni," tandasnya. (za/yan)
Editor : Amin Basiri