Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Alokasi Dana Desa Capai Ratusan Miliar, DPMD Bangkalan Klaim Sudah Terserap 50 Persen Lebih

Fatmasari Margaretta • Minggu, 20 Oktober 2024 | 16:36 WIB
SANTAI: Sejumlah perangkat desa berada di kantor Balai Desa Martajasah, Bangkalan, Jumat (18/10). (IMAMUDIN/JPRM)
SANTAI: Sejumlah perangkat desa berada di kantor Balai Desa Martajasah, Bangkalan, Jumat (18/10). (IMAMUDIN/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id — Penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa bersumber dari alokasi dana desa (ADD).

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan menyediakan anggaran untuk siltap setiap tahun.

Tahun ini anggaran untuk 273 desa mencapai ratusan juta.

Kabid Pemdes DPMD Bangkalan Hery Lianto Putra menyatakan, anggaran siltap Kades dan perangkat desa Rp 115.649.884.700.

Dana jumbo tersebut diperuntukkan untuk gaji Kades dan perangkatnya.

Selain itu, dimanfaatkan untuk iuran jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.

”Anggaran ini juga termasuk tunjangan struktural dan tunjangan profesi yang tercantum di APBDes,” ujarnya, Jumat (18/10).

Pria yang akrab disapa Erick itu mengungkapkan, ADD setiap desa tidak sama.

Sebab, pembagian anggaran siltap disesuaikan dengan jumlah perangkat desa dan luas desa.

”Jadi tiap desa tidak sama. Ada yang mempunyai dua Kasi dan tiga kepala urusan (Kaur),” ungkapnya.

Dia menjelaskan, ADD juga bisa digunakan untuk biaya operasional atau kegiatan lainnya.

Hal tersebut diperbolehkan apabila masih ada sisa dari serapan anggaran siltap Kades dan perangkatnya.

Pemerintah desa bisa mengajukan ke BPKAD jika ingin menggunakan ADD untuk kegiatan operasional kebutuhan desa.

Erik berharap pemerintah desa bisa memanfaatkan APBDes sesuai dengan yang sudah direncanakan.

”Saat ini menjelang akhir tahun. Jangan sampai anggaran digunakan di luar yang sudah direncanakan,” pintanya.

Menurutnya, saat pencairan anggaran siltap memasuki tahap dua. Dia mengeklaim serapan anggaran lebih dari 50 persen.

”Sekarang sudah Oktober, sudah masuk pencairan tahap dua. Jadi sudah terserap 50 persen lebih,” klaimnya.

Sekretaris Desa Martajasah, Bangkalan, Abdul Azis menyatakan, jumlah perangkat desa ada sembilan orang.

Dia memastikan, Kades dan semua perangkat sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. 

”Kami mempunyai operator khusus yang mengurus anggaran siltap Kades dan perangkat,” tukasnya. (c5/bil)

Editor : Fatmasari Margaretta
#kades #anggaran #siltap #biaya operasional #dana desa #perangkat desa #dana #add #gaji