BANGKALAN, RadarMadura.id – Puluhan sekolah dasar (SD) di Bangkalan direvitalisasi tahun ini.
Anggaran jasa konsultasi perencanaan dan pengawasan yang digelontorkan pemerintah tidak sedikit. Nilainya mencapai Rp 2.812.400.000.
Perinciannya, Rp 1.428.200.000 untuk jasa konsultan perencana dan Rp 1.384.200.000 konsultasi pengawasan.
Dana jumbo tersebut dipecah untuk biaya jasa konsultan perencanaan dan pengawasan 78 paket proyek SD yang tersebar di 18 kecamatan di Bangkalan.
Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Dispendik) Bangkalan Ali Yusri Purwanto menerangkan, setiap program pengerjaan fisik diawali dengan perencanaan.
Salah satu tujuannya untuk menentukan besaran anggaran proyek revitalisasi yang harus disiapkan oleh pemerintah.
Serta untuk menentukan bahan material yang harus digunakan oleh pelaksana nantinya. Penyusunan perencanaan itu dilakukan dengan menggandeng pihak pihak ketiga.
”Setelah tugas konsultan perencanaan selesai, maka akan menjadi acuan pelaksanaan oleh CV, PT, atau pemborong,” ujarnya Jumat(6/9).
Saat pengerjaan fisik dimulai, harus diawasi oleh konsultan pengawas.
Tujuannya, memastikan program pembangunan yang dilaksanakan pemenang tender sesuai dengan spesifikasi atau rencana anggaran belanja (RAB).
”Yang diawasi mulai dari minggu pertama sampai minggu terakhir,” sambungnya.
Yusri menyatakan, puluhan paket proyek revitalisasi SD direlisasikan secara bertahap.
Pihaknya memprioritaskan pekerjaan fisik dengan anggaran di atas Rp 200.000.000. Agar pengerjaannya selesai sebelum tutup anggaran.
”Untuk pagu di bawah Rp 200.000.000 dilakukan penunjukan langsung (PL),” ungkapnya.
Pihaknya menargetkan semua proyek revitalisasi SD yang melekat di lembaganya tuntas di awal Desember.
Pihaknya optimistis rencana itu bisa terwujud. Sebab, pengerjaan saat ini mulai berjalan, bahkan sebagian besar sudah di atas 50 persen.
”Dengan sisa waktu kurang lebih empat bulan, kami optimistis bisa terealisasi semua,” tandasnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangkalan Suyitno menyatakan, anggaran jasa konsultasi revitalisasi yang melekat di dispendik harus dimaksimalkan.
Utamanya alokasi anggaran untuk konsultan pengawas.
Sebab, konsultan pengawas memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan program pembangunan yang dilaksanakan rekanan sesuai RAB.
”Pengawas yang sudah dipilih dinas untuk mengawasi rehabilitasi atau pembangunan SD harus secara kontinu melaksanakan tugasnya,” pintanya.
Dengan demikian, dapat mengurangi potensi adanya pengerjaan proyek yang kejar target dan mengesampingkan kualitas.
Serta bisa meminimalkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam setiap pengerjaan proyek fisik.
”Setiap pengerjaan tidak boleh terlewatkan dari pengawasan konsultan pengawas. Karena itu, konsultan pengawas harus selalu ada di lokasi proyek untuk melaksanakan tugasnya,” pintanya. (c5/jup)
Editor : Fatmasari Margaretta