Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Anggaran Rp 4,5 Ngendon, Disperinaker Bangkalan Belum Realisasikan Bantuan DBCHT

Achmad Andrian F • Selasa, 3 September 2024 | 17:39 WIB
PPELAKU IKM: Warga sedang membuat kerajinan kayu di industri mebel, Jalan Kenanga, Kelurahan Mlajah, Bangkalan, kemarin. (IMAMUDIN/JPRM)
PPELAKU IKM: Warga sedang membuat kerajinan kayu di industri mebel, Jalan Kenanga, Kelurahan Mlajah, Bangkalan, kemarin. (IMAMUDIN/JPRM)

 

KOTA, RadarMadura.id – Dinas Perindrustrian dan Ketenagakerjaan (Disprinaker) Bangkalan kecipratan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Rp 4,5 miliar.

Dana tersebut diproyeksikan untuk pengadaan bantuan produksi bagi pelaku industri kecil menengah (IKM).

Namun, hingga saat ini dana jumbo tersebut masih ngendon di kas daerah (kasda) Bangkalan. Sebab, bantuan sarana produksi itu belum direalisasikan. Akibatnya, manfaat dari program yang dicanankan belum dirasakan oleh masyarakat.

Plt Kepala Disperinaker Bangkalan Qorry Yuniatuti tidak menampik bantuan produksi untuk pelaku IKM belum direalisasikan.

Namun, dia mengeklaim bantuan itu mulai proses pengadaan. Total ada 504 pelaku IKM yang akan menerima bantuan alat produksi.

”Minggu ini kami akan infokan mengenai siapa saja penerimanya,” ujarnya kemarin (2/9).

Pihaknya tidak tahu pasti jumlah pelaku IKM di Bangkalan. Dengan demikian, pihaknya tidak memungkiri program bantuan yang direalisasikan belum menyentuh semua pelaku IKM di Kota Salak.

Namun, pihaknya mengeklaim bantuan tersebut tersebar kepada ribuan pelaku IKM  di 17 kecamatan di Bangkalan.

”Dari Kecamatan Konang tidak ada pelaku IKM yang mendaftar sehingga tidak ada yang mendapatkan bantuan,” imbuhnya.

Perempuan berhijab itu mengungkapkan, DBHCHT yang diterima lembaganya tidak akan terserap seratus persen.

Sebab, banyak pelaku IKM yang tidak lolos proses verifikasi dan survei lapangan yang dilakukan lembaganya.

”Kami membelanjakan alat produksi sesuai dengan jumlah pelaku IKM yang lolos,” sambungnya.

Qorry mengaku sudah menginformasikan tentang pendaftaran dan syarat bagi pelaku IKM yang ingin mendapat bantuan dari pemerintah.

Setelah dilakukan verefikasi administrasi, ternyata tidak semuanya lolos. ”Alhamdulillah yang lolos 504 dan akan ditetapkan berdasarkan surat keputusan (SK) oleh Pj bupati,” terangnya.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelaku IKM yang ingin mendapat bantuan. Yakni, memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan sertifikasi halal untuk pelaku industri makanan dan minuman. Juga harus memberikan jaminan keselamatan kerja bagi karyawannya.

”Proses survei ke lapangan hanya memastikan memproduksi atau tidak,” katanya. (c5/jup)

Editor : Achmad Andrian F
#bangkalan #anggaran #Disperinaker #bantuan #Disperinaker Bangkalan #dana #DBCHT