SUMENEP, RadarMadura.id – Penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep belum rampung. Setelah melantik puluhan pejabat hasil mutasi, rotasi, dan promosi, Jumat (17/7).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memastikan penyegaran organisasi akan terus berlanjut seiring terbitnya rekomendasi pengisian jabatan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mutasi yang dilakukan mencakup jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama, pejabat administrator, hingga pejabat pengawas.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, pergeseran jabatan bukan sekadar mengganti pejabat, melainkan bagian dari strategi membangun birokrasi yang lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Karena itu, setiap pejabat yang mendapat amanah baru dituntut mampu menunjukkan kapasitas, kompetensi, serta menghadirkan kinerja yang lebih baik.
"Harapannya tentu mereka yang menempati jabatan barunya lebih bagus daripada kinerjanya di jabatan yang lama," ujarnya.
Bupati dua periode itu juga meminta seluruh kepala OPD, pejabat administrator, dan pejabat pengawas yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing.
Mereka diharapkan mampu melahirkan berbagai inovasi agar program pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal.
Menurut Fauzi, penataan birokrasi masih akan berlanjut karena masih terdapat sejumlah jabatan yang kosong.
Pengisiannya menunggu selesainya proses administrasi dan terbitnya rekomendasi dari BKN.
"Penataan birokrasi ini belum selesai. Sejumlah jabatan yang hingga kini masih kosong akan segera diisi setelah seluruh proses administrasi dan rekomendasi dari BKN diterbitkan," katanya.
Dia menambahkan, setiap rekomendasi yang diterbitkan BKN akan langsung ditindaklanjuti dengan pelantikan tanpa menunggu seluruh proses pengisian jabatan selesai secara bersamaan.
Langkah tersebut dilakukan agar kekosongan jabatan tidak menghambat jalannya pemerintahan.
"Kalau ada lagi rekomendasi yang turun, langsung kita lantik lagi. Intinya kita akan tetap mengacu pada aturan," pungkasnya. (iqb/han)
Editor : Amin Basiri