
BANGKALAN, RadarMadura.id – Seorang gadis berinisial IPH asal Kecamatan Galis, Bangkalan, menjadi korban tindak kekerasan oleh tiga remaja.
Ironisnya, tindakan tidak senonoh tersebut terulang hingga tiga kali. Kini, terduga para pelaku telah diamankan polisi.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo menyatakan, terdapat tiga orang teduga pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus kekerasan seksual yang dialami IPH. Mereka berinisial TU, FR, dan MM.
Erik mengeklaim, ketiganya melancarkan aksi bejatnya dengan melakukan pengancaman kepada korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Mereka mengancam akan membunuh IPH jika tidak menuruti nafsu bejatnya.
Kekerasan seksual itu bermula saat TU mengajak korban IPH bertemu pada April lalu.
Namun, ajakan tersebut sempat ditolak IPH, yang merupakan mantan pacar TU.
Tetapi, TU membujuk korban dengan alasan ingin berbicara santai tentang pacar barunya.
Bujukan tersebut membuat korban percaya dan berpikir mantan pacarnya itu tidak akan berbuat macam-macam.
Setelah keduanya bertemu, TU membawa korban ke sebuah rumah yang sudah ada tersangka FR dan MM.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




