SUMENEP, RadarMadura.id– Peredaran narkoba di Sumenep hingga sekarang masih marak.
Buktinya, kemarin (7/7) dini hari Satresnarkoba Polres setempat menyergap Hasan Basri, warga Kecamatan Dungkek, di kediamannya di Desa Pangarangan, Kecamatan Kota.
Polisi berhasil mengamankan 1,74 gram narkoba jenis sabu di dalam kamarnya.
Awalnya polisi menerima kabar dari masyarakat jika rumah yang ditempati Hasan mencurigakan.
Sebab, kerap banyak orang baru yang pulang pergi. Kemudian polisi melakukan pendalaman atas informasi tersebut.
Setelah dirasa cukup bukti, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penggerebekan ke rumah Hasan pada Selasa (7/7) sekitar pukul 01.00.
Saat itu, Hasan kedapatan sedang berada di kediamannya. Hal itu memudahkan polisi untuk menangkapnya.
Di rumah Hasan yang berada di Jalan Mahoni Nmor. 45, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota itu, polisi menemukan barang bukti (BB) berupa delapan poket narkoba jenis sabu dengan total berat neto 1,74 gram.
Perinciannya, satu poket ditemukan di teras rumah dan tujuh poket lainnya berada di dalam kamar.
Selain sabu, polisi juga mengamankan BB berupa uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.
Kemudian satu unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, satu pak plastik klip, dan sebungkus rokok. Lalu tas anyaman plastik serta satu unit sepeda motor.
Kasatresnarkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo mengatakan, saat diinterogasi di lokasi penangkapan, Hasan mengakui bahwa seluruh BB tersebut miliknya.
Setelah menerima pengakuan Hasan, polisi lalu membawanya ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini Hasan kami tahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Anwar mengaku, pihaknya akan terus mendalami perkara tersebut dengan melengkapi administrasi penyidikan.
Termasuk memeriksa para saksi, menyita, dan mengirimkan BB ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur. Termasuk segera melakukan gelar perkara.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya,” ucapnya.
Anwar mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. Sebab, perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama.
“Polres Sumenep akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkoba demi melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba,” imbuhnya. (iqb/yan)
Editor : Amin Basiri