
SAMPANG, RadarMadura.id – Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sampang (Gempas) mendatangi Kantor Kejari Sampang kemarin (8/7).
Mereka menanyakan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) DAK-DAU 2024 19 lokasi bidang SMP Dinas Pendidikan (Dispendik) Sampang.
Koordinator Gempas Saher Sarito mengatakan, pihaknya mendatangi kantor Kejari Sampang untuk mempertanyakan kejelasan hasil pengungkapan kasus dugaan tipikor proyek dispendik bidang SMP senilai Rp 7.500.000.000.
"Melalui audiensi ini kami menyoal Kejari Sampang terkait progres perkembangan penanganan kasus tipikor Dispendik Sampang," katanya.
Menurutnya, dalam pengusutan kasus tersebut, penyidik Kejari Sampang sudah melakukan penggeledahan terhadap empat titik.
Diantaranya Gedung Putih yang merupakan rumah eks wakil bupati Sampang, rumah ketua Gapensi Jatim, kantor barjas, dan kantor Dispendik Sampang.
"Tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan hasilnya seperti apa dan belum ada penetapan tersangka," bebernya.
Saher mengungkapkan, pengusutan kasus tersebut sudah berjalan kurang lebih 10 bulan, tepatnya mulai September 2025. Dia menilai pengungkapannya terkesan lamban.
"Kami mendukung Kejari Sampang agar segera membuka kepada publik terkait hasil pengungkapan kasus tersebut," sarannya.
Setelah melakukan audiensi, Kejari Sampang menyampaikan telah memeriksa sebanyak 108 saksi. Nominal kerugian diperkirakan sekitar Rp 3.000.000.000.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




