SUMENEP, RadarMadura.id – Pemkab Sumenep mulai merealisasikan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026.
Namun, hingga memasuki semester pertama, belum seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penerima anggaran melakukan penyerapan dana tersebut. Dari sembilan instansi penerima, baru lima yang melakukan penyerapan.
Tahun ini, Pemkab Sumenep memperoleh alokasi DBHCHT sebesar Rp 33.168.016.000,00.
Anggaran itu didistribusikan kepada sembilan instansi untuk mendukung program di bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, hingga pemberdayaan ekonomi.
Perincian alokasi anggaran tersebut meliputi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) sebesar Rp 3 miliar, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Rp 3,53 miliar, Dinas Ketenagakerjaan Rp 1.384.340.283, serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rp 2,5 miliar.
Selanjutnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperoleh Rp 431.169.156, Dinas Komunikasi dan Informatika Rp 64.981.061, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Rp 20.894.620.676, RSUD dr Moh. Anwar Sumenep Rp 1.280.404.824, serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setkab Sumenep sebesar Rp 82,5 juta.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar mengatakan, hingga pertengahan tahun, diakui belum semua OPD penerima DBHCHT merealisasikan penggunaan anggaran.
Sebagian OPD masih menjalankan tahapan administrasi maupun proses pelaksanaan kegiatan.
“Yang telah melakukan realisasi anggaran pada semester pertama di antaranya Dinkes P2KB, DKUPP, Dinas Ketenagakerjaan, serta Bagian Perekonomian dan SDA,” katanya.
Dadang menjelaskan, untuk empat OPD lainnya saat ini masih dalam proses. Dia juga terus melakukan koordinasi dengan dinas terkait. “Kita dorong agar semua OPD mengoptimalkan serapan anggaran,” ucapnya.
Dadang menambahkan, OPD penerima DBHCHT memiliki kewajiban menyampaikan laporan perkembangan penyerapan anggaran kepada Bagian Perekonomian dan SDA sebagai koordinator pengelolaan dana tersebut.
Laporan itu menjadi dasar pemantauan realisasi sekaligus bahan evaluasi pelaksanaan program yang dibiayai DBHCHT.
“Yang pasti setiap OPD harus melaporkan kepada kami terkait penyerapan anggarannya. Jadi perkembangan realisasi terus kami monitor agar pelaksanaan program yang bersumber dari DBHCHT berjalan sesuai ketentuan,” tandasnya. (iqb/yan)
Editor : Amin Basiri