Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Gelar Acara Penyerahan Perpanjangan SK Jabatan Kades, Anggaran DPMD Sumenep Patut Dipertanyakan

Hendriyanto • Jumat, 28 Juni 2024 | 06:05 WIB

DIPERPANJANG: Sebanyak 300 kepala desa di Kabupaten Sumenep menerima SK perpanjangan masa jabatan di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (27/6).
DIPERPANJANG: Sebanyak 300 kepala desa di Kabupaten Sumenep menerima SK perpanjangan masa jabatan di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (27/6).

SUMENEP, RadarMadura.id - Masa jabatan 300 kepala desa di Kabupaten Sumenep resmi diperpanjang. Bupati Sumenep menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kades itu di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada Kamis (27/6).

Perpanjangan masa jabatan itu merupakan tindak lanjut dari undang-undang (UU) Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Awalnya masa jabatan kades enam tahun, setelah diperpanjang ditambah menjadi delapan tahun.

Hanya saja, prosesi penyerahan SK tersebut  menuai sorotan. Dugaannya, kegiatan yang digelar dadakan itu tidak dianggarkan sebelumnya. Termasuk juga mendekati dengan momentum politik daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Anwar Syahroni Yusuf berdalih, acara itu sudah lama dipersiapkan.

”Bukan dadakan, acara itu sudah melalui berbagai tahapan persiapan, seperti rapat dan lainnya,” ujarnya saat dihubungi.

Disoal terkait anggaran, dia menerangkan bahwa pembiayaan acara itu bersumber dari anggaran pendapatan asli daerah (APBD). Namun, dia enggan menyebut berapa nominal anggaran seremonial itu.

”Yang jelas itu sumbernys dari APBD, ntuk nominalnya, silahkan tanyakan langsung ke bagian umum, karena untuk konsumsi dan keperluan lainnya mereka yang menyiapkan, karena kita pakai pendopo,” tandanya. (C1/dry)

Editor : Hendriyanto
#Perpanjangan SK Kades #kepala desa #sumenep #dpmd #SK