Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Puluhan CPB BSPS Tahap II Tak Lolos SK

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 9 Juli 2026 | 05:26 WIB
KESEJAHTERAAN: Petugas saat melakukan verlap di Desa Banyumas, Kecamatan Sampang, beberapa waktu lalu. (ISKANDAR UNTUK JPRM)
KESEJAHTERAAN: Petugas saat melakukan verlap di Desa Banyumas, Kecamatan Sampang, beberapa waktu lalu. (ISKANDAR UNTUK JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Proses penetapan calon penerima bantuan (CPB) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahap II di Kabupaten Sampang telah rampung.

Namun, tidak semua CPB yang lolos verifikasi lapangan (verlap) masuk dalam surat keputusan (SK) penetapan penerima. Sebagian masih terkendala administrasi kepemilikan tanah.

Koordinator BSPS Sampang Iskandar Zulkarnain mengatakan, penetapan penerima diawali dengan SK Direktorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Kemudian dilanjutkan SK Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa IV.SK Dirjen yang turun belum seluruhnya, katanya, Selasa (7/7).

Iskandar menjelaskan, pada tahap II terdapat 89 CPB yang telah menyelesaikan proses verifikasi lapangan.

Baca Juga: Di Bawah Danantara, BRI Perkuat Dana Murah dan Turunkan Cost of Fund

Namun, hanya 31 CPB yang dinyatakan memenuhi syarat dan masuk dalam penetapan SK. Sebanyak 58 CPB lainnya belum dapat ditetapkan.

Kendalanya masih pada administrasi kepemilikan tanah, ujarnya.

Menurut dia, sebagian besar CPB belum mampu melengkapi dokumen kepemilikan tanah.

Seperti sertifikat maupun Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Bahkan, ada yang tidak dapat membuktikan riwayat kepemilikan tanah karena pewarisnya tidak diketahui.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Pemkab Sampang.

Di antaranya dengan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang), serta pemerintah kecamatan.

Semua siap membantu. Kendalanya hanya memastikan data kepemilikan tanah agar sesuai, katanya.

Dia menegaskan, kelengkapan administrasi kepemilikan tanah merupakan syarat mutlak bagi calon penerima BSPS.

Karena itu, seluruh dokumen harus dipenuhi sebelum proses penetapan dilanjutkan.

Kemungkinan solusi terakhir dilakukan pendataan langsung di lapangan sekaligus pencetakan SPPT PBB-P2. Jangan sampai bantuan ini gagal diterima hanya karena persoalan administrasi, tuturnya.

Sementara itu, 31 CPB yang telah ditetapkan kini menunggu terbitnya SK PPK.

Di sisi lain, proses pemilihan toko penyedia material juga mulai berjalan melalui mekanisme lelang di tiga desa, yakni Desa Tambaan, Desa Pandian, dan Desa Gunung Rancak.

Baca Juga: Polisi Sergap Warga Pangarangan, Simpan Narkoba Jenis Sabu di Kamar

Saat ini masih proses lelang. Belum ada toko yang ditetapkan, pungkasnya.

Kepala BPPKAD Sampang Hurun Ien belum memberikan keterangan.

Saat dihubungi ke nomor yang bersangkutan tidak merespons. Begitu juga dengan Kepala DLH Perkim Sampang Faisol Ansori.

Saat dikonfirmasi dirinya mengaku sedang melaksanakan rapat.

Maaf saya masih rapat di Pemda. Langsung ke Kabid,Ucapnya. (ay/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#lolos verifikasi #BSPS #tahap II #sppt #CPB